Ragam

Peduli ABH, Puluhan Peserta Dibekali Bimbingan Rohani dan Mental oleh Polresta Cirebon

 

 

 

 

 

 

kacenews.id-CIREBON-Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon menggelar bimbingan rohani dan mental (Binrohtal) untuk anak berhadapan dengan hukum (ABH)  di Masjid Syarif Hidayatullah, Asrama Polisi Polresta Cirebon, Kelurahan Kaliwadas, Kecamatan Sumber, Kamis (16/1/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat utama dan ASN Polresta Cirebon bersama dengan 25 orang ABH beserta orang tua mereka.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Sumarni, mengungkapkan tujuan utama dari kegiatan Binrohtal ini adalah memberikan pembinaan mental dan perilaku yang lebih baik kepada anak-anak yang terlibat dalam pelanggaran hukum.

“Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, anak-anak yang pernah terjerat masalah hukum bisa mendapatkan bimbingan spiritual dan motivasi untuk tidak mengulang perbuatan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain,” katanya.

Menurutnya,  kegiatan ini juga menjadi wujud kepedulian Polresta Cirebon dalam upaya rehabilitasi mental bagi anak-anak yang berhadapan dengan hukum.

“Jadi diharapkan mereka bisa kembali ke jalan yang benar dan bermanfaat bagi masyarakat,” ucapnya.

Sumarni menyampaikan, pembinaan mental ABH ini dilaksanakan  menyikapi terjadinya beberapa kasus yang terjadi, sejak awal 2025. Seperti menggelar kegiatan KRYD dan patroli yang selalu didapatkan anak melakukan kegiatan negatif yang seharusnya tidak boleh terjadi seperti membawa sajam, tawuran, mabuk-mabukan, obat obatan terlarang dan lainnya.

“Sebagai generasi muda penerus bangsa yang menggantikan kami semua, sebagai pemimpin tentu harus mempersiapkan diri dari sekarang karena tantangan hidup ke depan akan semakin sulit, kemana arah kemajuan bangsa ini akan dibawa. Sehingga sekarang saatnya berubah hijrah jangan lagi ikut-ikutan kegiatan yang tidak ada gunanya,” tutur Kapolresta.

Ia mengingatkan para orang tua untuk mengawasi pergaulan dan kegiatan anak-anaknya terutama pada malam hari, sehingga mereka tidak terlibat perbuatan melanggar hukum.

Selain itu, lanjut Sumarni, para orang tua juga harus menjaga anaknya dari pergaulan dan pengaruh lingkungan negatif yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

“Kami mengimbau dan mengharapkan para kuwu, RT, RW, dan mandor agar ikut membantu mengawasi warganya. Khususnya para orang tua harus lebih memperhatikan anaknya untuk tidak melakukan kegiatan yang negatif. Sehingga mengakibatkan kerugian bagi orang lain yang menjadi korban ataupun dirinya sendiri untuk masa depannya,” katanya.(Junaedi)

 

 

 

 

 

 

Related Articles

Back to top button