CirebonRaya

Alami Kecelakaan, Penumpang Kapal Laut Dapat Tali Asih dari PT Pelni

 

kacenews.id-CIREBON- Suradi (22 tahun) warga Desa Pegagan Kidul, Kecamatan Kapetakan yang merupakan korban kecelakaan kapal laut pada November 2024, mendapat tali asih dari PT Pelni selaku pemilik kapal yang ditumpangi Suradi.

Difasilitasi PCNU Kabupaten Cirebon, perwakilan dari PT Pelni memberikan langsung bantuan sosial tersebut berupa uang tunai Rp 20 juta, di kantor PCNU setempat, Jumat (20/12/2024).

Perwakilan PT Pelni, Karim menyampaikan, kedatangannya ke Cirebon dalam rangka memberikan bantuan sosial, sebagai itikad baik pihaknya terhadap Suradi, sebagai penumpang. Yang saat itu terjadi hal yang tidak diinginkan oleh Suradi di perairan Sampang Madura, Jawa Timur.

“Kami bermaksud memberikan taliasih, sebagai bentuk itikad baik kami dalam memberikan pelayanan kepada penumpang dan menjamin pelayanan terbaik serta agar dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada kami PT Pelni,” katanya.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada Suradi dan keluarga, serta PCNU Kabupaten Cirebon dan umumnya masyarakat atas ketidaknyamanan pihaknya sebagai penyedia sarana angkutan transportasi laut Indonesia, sehingga saat itu terjadi hal yang tidak diinginkan oleh Suradi.

Bantuan tersebut, kata dia, sudah digabung dengan bantuan dari asuransi. “Bantuan ini juga adalah bentuk kolaborasi Asuransi dan PT Pelni ada sekitar Rp 20 juta. Untuk asuransi hanya mengcover untuk pengobatan. Jadi tidak ada hitungan nominal bulat dan nilainya tidak seberapa. Maka dari kami akhirnya berembug dan memberikan bantaun tambahan, sehingga terkumpul di angka segitu,” tuturnya.

Ketua PCNU Kabupaten Cirebon, KH Aziz Hakim Syaerozie mengemukakan, tali asih yang diberikan PT Pelni tersebut merupakan tindaklanjut dari penanganan sekaligus advokasi pihaknya melalui Lembaga Bantuan Hukum PCNU kepada Suradi yang menjadi korban kecelakaan. Karena jatuh dari kapal dalam perjalanan dia dari Pelabuhan Makasar menuju Pelabuhan Tanjung Priok.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada para insan media yang sudah memberikan informasi terkait Suradi dan kepada pihak PT Pelni yang sudah menindaklanjuti dengan memberikan bantuan. Terima kasih juga kepada Lembaga Bantuan Hukum PCNU yang sudah berjuang,” katanya.

Ia juga mengucapkan rasa syukur, karena Suradi kondisinya sudah membaik. Bahkan, fisiknya sudah betul-betul  pulih dan bisa beraktivitas. Namun faktor sikologis yang bersangkutan masih membutuhkan waktu lama untuk pemulihan.

Ketua Lembaga Bantuan Hukum PCNu Kabupaten Cirebon, Arif mengungkapkan, pada  8 November 2024, pihaknya melakukan jumpa pers terkait Suradi yang jatuh dari kapal BUMN milik PT Pelni, hingga tiga hari di tengah lautan dan beruntung ditemukan nelayan. Kemudian pada 11 November 2024, pihaknya melayangkan surat somasi kepada PT Pelni.

“Dan satu minggu setelah somasi ada respon baik dari PT Pelni untuk beriitikad baik memberikan bantuan kepada Pak Suradi. Dan untuk kekeluargaan ini, ada surat perjanjian perdamaian agar kedua bela pihak tidak menuntut dan Insya Allah tidak ada yang dirugikan satu sama lainnya,” katanya.(Is)

 

Related Articles

Back to top button