Pemda Indramayu Salurkan Anggaran DD Rp 345 Miliar

kacenews.id-INDRAMAYU-Terhitung 4 Desember 2024, penyaluran dana desa (DD) 2024 tahap 2 tahun anggaran 2024 sudah tuntas seratus persen ke 309 desa di Kabupaten Indramayu.
Demikian diungkapkan Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Indramayu, Dra CH Hj Iin Indrayati M. Si melalui Kasubag Keuangan dan Umpeg, Jamiin S.IP didampingi Bendahara, Agung Subakti S.IP di ruang kerjanya kemarin.
Dikatakannya, dari pagu DD tahun anggaran 2024 sebesar Rp 345,9 miliar tersebut disalurkan dalam dua tahap, yakni pada tahap 1 sebesar Rp 174,9 miliar dan tahap 2 sebesar Rp.170,7 miliar.
Pagu anggaran DD tahap 2 sebesar Rp 170,7 miliar tersebut, telah tuntas 100% ke 309 desa. Terbagi dari pagu untuk non earmak Rp 115,6 miliar dan pagu earmak Rp 55,041 miliar.
“Penyaluran dua tahap itu sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 145/2023 tentang Pengelolaan Dana Desa dan PMK Nomor 146/2023 tentang Pengalokasian DD Setiap Desa,” tutur dia
Disebutkan, berdasarkan PMK Nomor 146/2023 itu, besaran penyaluran pagu DD terdiri atas pagu yang ditentukan penggunaannya oleh pusat (Earmark) dan pagu DD yang tidak ditentukan penggunaannya (Non Earmark).
Artinya, berdasarkan PMK dimaksud penyaluran DD 2024 terbagi dalam dua item yakni earmak dan non earmak.
“Pada penyaluran tahap 2, ada penyaluran tambahan DD sebesar Rp 7,1 miliar. Dana tersebut tidak dibagi habis untuk 309 desa tetapi hanya untuk 59 desa saja. Penentuan 59 desa itu diatur berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 352 Tahun 2024 tentang Rincian Insentif Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2024. Merunut pada KMK tersebut, insentif desa dibagikan berdasarkan kriteria utama dan kriteria kinerja, “terang Jamiin.
Dikutip dari KMK Nomor 352 tahun 2024, lanjutnya, kriteria utama adalah indikator tata kelola keuangan desa yang efektif, efisien, dan bebas dari korupsi. Sementara kriteria kinerja meliputi kinerja keuangan dan pembangunan desa, tata kelola keuangan dan akuntabilitas keuangan desa, dan penghargaan desa dari kementerian.
Tambahan DD ke 59 desa itu sebagai pemicu bagi desa lain untuk meningkatkan kinerjanya, dan tambahan DD bagi 59 desa itu ditentukan oleh pusat.
Ia juga mengimbau pemerintah desa yang belum mendapatkan tambahan DD supaya terus berupaya untuk meningkatkan kinerjanya sesuai kriteria yakni kriteria utama dan kriteria kinerja. Sementara bagi 59 desa yang sudah mendapatkan tambahan DD agar terus dipertahankan.
Di tempat yang sama, Bendahara Agung Subakti S.IP menyebutkan, anggaran DD earmark diperuntukan untuk program pemulihan ekonomi berupa perlindungan sosial dan penanganan kemiskinan ekstrem dalam bentuk BLT desa, program ketahanan pangan dan hewani, serta program pencegahan dan penurunan stunting.
Adapun DD non earmark dapat digunakan untuk kegiatan lain yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa seperti pembangunan jalan desa, jalan lingkungan, jembatan dan pembangunan lainnya. Kebutuhan dan potensi desa itu telah disepakati oleh masyarakat berdasarkan skala prioritas melalui Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dan terangkum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Sementara pagu ADD 2024 sebesar Rp 168,9 miliar hingga 4 Desember 2024 terealisasi sebesar Rp 144,5 miliar atau 86 persen, sisa Rp 24,4 miliar. “Sisa penyaluran ADD, baik untuk siltap maupun non siltap diharapkan tuntas pada 23 Desember 2024,” tambahnya.
Masih kata dia, pemerintah desa bisa menyerap DD dan ADD tidak lepas dari surat yang ditandatangani Bupati Indramayu, Hj.Nina Agustina sebagai syarat salur dari Rekening Kas Umum Negara ke Rekening Kas Pemerintah Desa serta kecepatan dari Plt Kepala BKAD, Hj Iin Indrayati yang mengajukan surat permohonan pencairan ke KPPN Cirebon agar desa bisa segera membangun desa untuk Indramayu yang Bermartabat.(No)