Sikapi Dugaan Kasus Asusila Ketua Fraksi Partai Demokrat, BK DPRD Kabupaten Cirebon Bakal Panggil MJ

kacenews.id-CIREBON- Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon, langsung sigap melakukan rapat menyikapi kasus dugaan asusila yang dilakukan Ketua Fraksi Partai Demokrat, MJ terhadap Sales berinisial II (27 tahun) yang viral dan kasusnya sudah dilaporkan ke Polresta Cirebon.
Hasil rapat BK DPRD bakal memanggil MJ untuk dimintai klarifikasi atas dugaan kasus tersebut.
“Rencana besok kita akan rapat lagi untuk mengklarifikasi kepada Pak MJ, kita akan bersurat hari ini ke Fraksi Demokrat, sebagaimana tugas dari BK untuk melakukan pemanggilan dulu,” kata Ketua BK DPRD Kabupaten Cirebon, H Yuki Eka Bastian, Senin (9/12/2024).
Ia mengungkapkan, meski MJ sudah melakukan klarifiaksi ke media, tetapi pihaknya akan tetap memanggil yang bersangkutan untuk mendapatkan klarifikasi langsung dari MJ.
Menurutnya, kasus ini sudah dilaporkan ke Polresta Cirebon. Sehingga pihaknya juga menunggu hasil dari kepolisian sebagai dasar untuk melangkah lebih lanjut. “Kan buktinya itu dilihat dari hasil kepolisian atau bagaimana hasil pihak kepolisian,” ujarnya.
Ia menyampaikan, jika kasus ini terbukti benar, maka konsekuensi atau sanksi terberatnya yang bersangkutan bisa di PWA. Meski terkait sanksi menunggu hasil dari pihak kepolisian.
“Sanksi yang paling berat, kalau memang terbukti kita akan proses melalui fraksi apakah dari Fraksi ada PAW atau bagaimana,” katanya.
Kemudian terkait pemanggilan terduga korban, pihaknya sampai sekarang belum menerima surat laporan dari yang bersangkutan atau kuasa hukumnya. Namun kata Yuki ketika surat laporan masuk ke BK DPRD, pihaknya akan memanggil terduga korban, untuk dimintai keterangan.
Sementara itu, Kuasa Hukum terduga korban, Yudia Alamsyah saat dikonfirmasi mengaku, pihaknya belum melayangkan surat ke BK DPRD Kabupaten Cirebon karena sekarang ada pemanggilan dari Polresta Cirebon untuk pemeriksaan.
“Iya kita nanti segera mungkin melayangkan surat ke BK DPRD. Paling lambat besok, karena hari ini ada pemanggilan dari Polresta untuk pemeriksaan,” katanya.(Is)