CirebonRaya

Dugaan Kuwu di Kabupaten Cirebon Dukung Paslon Heboh di Medsos, Bawaslu Dituding ‘Main Mata”

Kacenews.id-CIREBON-Isu panas mencuat usai Pilkada Kabupaten Cirebon 2024. Selain paslon saling lapor ke Bawaslu, juga beredar tangkapan layar percakapan WhatsApp yang menunjukkan adanya aliran dana sebesar Rp 20 juta dari rekening pribadi berinisial SB kepada seorang kuwu berinisial R di Kecamatan Susukanlebak.

Dugaan kuat, dana tersebut digunakan untuk mendukung salah satu pasangan calon (paslon) yang mengikuti kontestasi di Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Cirebon.

Percakapan yang bocor itu mengindikasikan bahwa SB meminta R untuk “tidak segan-segan menjual namanya” demi memobilisasi dukungan kepada paslon tertentu. R dikabarkan menyatakan kesiapannya untuk mengalokasikan dana tersebut sebagai “amunisi” politik. Publik pun mempertanyakan praktik ini, yang diduga melanggar aturan netralitas aparatur desa.

Namun, meski temuaan percakapan WhatsApp tersebut sudah masuk laporannya ke Bawaslu Kabupaten Cirebon, tetapi tidak ada tindaklanjut dari perkara tersebut. Atas dasar itu, Bawaslu pun dituding “ada main” atas kasus itu.

“Padahal sudah jelas-jelas percakapan itu ada dalam chat WhastApp, ini laporan sudah masuk lama tapi tidak ada tindaklanjut, saya munduga Bawaslu ‘ada main’ atas kasus ini,” kata salah seorang warga yang mengetahui dan ikut mengawal perkara tersebut dan enggan disebutkan namanya, Jumat (6/12/2024).

Menanggapi isu ini, Ketua Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Cirebon, Rudi Hartono, mengonfirmasi pihaknya sedang menelusuri kasus tersebut. Namun, ia mengaku menghadapi kendala karena tidak ada pelapor resmi.

“Kami sedang melakukan penelusuran lebih lanjut. Masalahnya, sampai saat ini belum ada pelapor, jadi sulit bagi kami untuk memproses lebih jauh. Kuwu yang bersangkutan juga belum kami panggil,” katanya.

Hal sama disampaikan Komisioner Kordiv Organisasi dan Diklat Bawaslu Kabupaten Cirebon, Abdul Kholik. Menurutnya,kasus ini masih dalam tahap pengkajian di internal Bawaslu dan belum sampai pada keputusan apakah memenuhi unsur pelanggaran atau tidak. “Prosesnya masih berjalan. Nanti kami umumkan hasilnya di papan pengumuman resmi,” katanya.

Di tengah penelusuran yang belum selesai, sejumlah pihak melontarkan tudingan bahwa kasus ini sengaja “dikondisikan” agar tidak diproses lebih lanjut. Bawaslu, yang seharusnya menjadi garda depan dalam memastikan integritas pemilu, dianggap lamban dan tidak transparan. Namun Rudi maupun Kholik dengan tegas membantah tuduhan ini.

Meski begitu, skeptisisme publik tak kunjung reda. Beberapa pengamat politik lokal menilai kasus ini sebagai ujian besar bagi Bawaslu dalam membuktikan keberpihakan mereka pada keadilan dan netralitas pemilu. “Jika kasus ini tidak diselesaikan dengan tuntas, kredibilitas Bawaslu akan dipertanyakan,” ujar seorang aktivis pemilu yang enggan disebutkan namanya.

Kasus ini telah memantik diskusi luas di kalangan masyarakat Cirebon. Warganet mendesak Bawaslu untuk lebih proaktif dan transparan dalam menangani dugaan pelanggaran seperti ini. “Ini bukan sekadar soal uang, tapi tentang keadilan dan kepercayaan terhadap demokrasi,” tulis seorang warga di media sosial.(Mail)

Related Articles

Back to top button