Banyak Kadis Tak Hadiri Rapat Paripurna, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Kecewa dan Minta Pj Bupati Mengevaluasi

kacenews.id-CIREBON-Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon yang membahas persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 diwarnai ketegangan.
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia meluapkan kekecewaannya atas minimnya kehadiran kepala dinas (kadis) dan camat dalam agenda penting tersebut.
Dari seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Kabupaten Cirebon, hanya tiga kepala dinas yang hadir langsung dalam rapat tersebut, yaitu kepala Disdukcapil, kepala BKAD dan kepala BPBD. Sementara itu, dari 40 camat yang diundang, hanya Camat Pangenan yang datang. Sisanya diwakilkan oleh bawahan mereka.
Ketidakhadiran para kepala dinas ini memicu respons tegas dari Ketua DPRD, Sophi Zulfia. Menutup rapat paripurna yang berlangsung pada Kamis (21/11/2024), ia secara terbuka menyampaikan rasa kecewanya.
“Yang hadir langsung hanya tiga kepala SKPD, kepala BKAD, Disdukcapil, dan BPBD. Dari 40 camat, hanya satu yang datang. Ini rapat penting, pengesahan APBD, yang berhubungan langsung dengan anggaran untuk SKPD masing-masing. Seharusnya mereka hadir,” kata Sophi.
Menurut dia, minimnya kehadiran kepala dinas dalam rapat paripurna yang menentukan arah kebijakan anggaran 2025 ini dinilai sebagai bentuk kurangnya koordinasi internal. Ketua DPRD meminta pemerintah daerah (Pemda) untuk menegakkan disiplin dan meningkatkan rasa tanggung jawab pejabat terhadap agenda-agenda strategis.
“Absensi ini menunjukkan kurangnya keseriusan dari beberapa kepala dinas terhadap tugas mereka. Rapat paripurna bukan sekadar formalitas, tapi bagian dari proses pengambilan keputusan penting untuk masyarakat,” katanya .
Ia meminta Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya, untuk mengevaluasi ketidakhadiran para kepala dinas tersebut agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
“Pengesahan APBD adalah agenda strategis untuk pembangunan daerah. Ketidakhadiran ini perlu menjadi perhatian serius Pak Pj Bupati. Jangan sampai rapat sepenting ini hanya diwakilkan,” katanya.
Menanggapi kritik dari DPRD, Pj Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya, menyampaikan apresiasi atas kerja sama antara eksekutif dan legislatif yang telah memungkinkan pengesahan APBD 2025 berjalan sesuai jadwal. Namun, ia mengakui bahwa absensi para kepala SKPD menjadi perhatian serius Pemda.
“Kami sangat menyayangkan ketidakhadiran para kepala SKPD di rapat paripurna ini. Ini akan menjadi catatan untuk perbaikan ke depan, agar tidak lagi terjadi pada kegiatan penting seperti ini,” kata Wahyu.
Setelah pengesahan APBD, dokumen tersebut akan diserahkan kepada Gubernur Jawa Barat untuk dievaluasi. Pj Bupati juga menginstruksikan kepada seluruh SKPD untuk segera menyiapkan dokumen anggaran 2025 dan mempercepat pelaksanaan program pembangunan.
“RAPBD 2025 ini merupakan hasil kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif. Saya minta seluruh SKPD segera mempersiapkan dokumen anggaran dan memastikan pembangunan di Kabupaten Cirebon berjalan optimal,” tuturnya.
APBD 2025 Kabupaten Cirebon menjadi dasar alokasi anggaran untuk berbagai program strategis, termasuk pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan publik, dan penguatan ekonomi masyarakat. Karena itu, keterlibatan aktif para kepala dinas dalam proses pembahasannya dianggap krusial untuk memastikan implementasi program berjalan sesuai target.
Dengan adanya teguran ini, DPRD berharap pengelolaan Pemda lebih baik ke depan, terutama dalam hal sinergi antara legislatif dan eksekutif demi kesejahteraan masyarakat.(Is)