Peternak Sapi Cirebon Sumringah, Utang Macet UMKM Dihapus Pemerintah

kacenews.id-CIREBON-Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada 2022 telah menghancurkan bisnis para peternak yang ada di Kabupaten Cirebon. Seperti yang dialami oleh Tri Suwanto, seorang petani sekaligus peternak dari Desa Palimanan Barat, Kabupaten Cirebon, pernah berjaya dengan 60 ekor sapi potong di peternakannya.
Namun, wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada 2022 lalu telah menghantam usahanya, sehingga mengakibatkan kerugian yang cukup besar. Bahkan ia terpaksa mengajukan pinjaman sebesar Rp 200 juta ke bank demi mempertahankan bisnis yang menjadi sandaran hidup keluarganya.
“Dulu saya punya 60 sapi. Tapi karena PMK, satu per satu harus dijual untuk menutup kerugian. Sekarang, sisa utang pokoknya masih Rp 100 juta, dan saya hanya mampu membayar bunga saja. Untuk pokok utang dibantu seadanya oleh anak,” ungkap Tri.
Kasdan juga yang merupakan peternak lainnya dari wilayah yang sama, juga berjuang di tengah himpitan ekonomi yang serupa.
Ia bercerita bahwa pada awalnya ia meminjam Rp 200 juta dari bank untuk mengembangkan usaha ternak sapi. Namun wabah PMK dan berbagai musibah lainnya membuat sapinya sakit dan mati, sehingga ia hanya mampu membayar bunga utangnya.
Kasdan dan Tri kini bekerja sebagai buruh tani untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. Sapi yang mereka pelihara pun bukan milik pribadi lagi, melainkan milik orang lain yang mereka rawat sebagai upah.
Namun, ada secercah harapan dengan Presiden Prabowo, ketika Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang penghapusan utang macet UMKM di bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kelautan disahkan, keduanya menyambut baik kebijakan tersebut. Mereka berharap kebijakan ini dapat memberi mereka keringanan utang, sehingga bisa lepas dari jerat beban finansial yang menghimpit.
“Keputusan Presiden Prabowo ini benar-benar kami harapkan. Kami berutang bukan untuk konsumsi, tapi untuk usaha yang akhirnya gagal karena faktor di luar kendali,” jelas Tri penuh harap.
Para petani dan peternak di Kabupaten Cirebon, seperti Tri dan Kasdan, berharap uluran tangan pemerintah dalam merealisasikan penghapusan utang yang mereka anggap jalan untuk kembali bangkit dari keterpurukan.(Junaedi)