CirebonRaya

Debat Publik Terakhir Paslon Wali Kota Cirebon, Starategi Wujudkan Kesejahteraan Masayarakat dan Pembangunan Daerah

kacenews.id-CIREBON-Debat publik terakhir atau pamungkas pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Cirebon bakal digelar Rabu (20/11/2024) besok, pukul 13.00 WIB di Hotel Prima.

Dalam dua debat publik yang sudah digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon sebelumnya, terdapat sejumlah catatan. Debat publik ketiga ini bertema ‘Strategi Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat dan Pembangunan Daerah yang Berkelanjutan’.

Ketua KPU Kota Cirebon, Mardeko mengatakan, debat publik bagi pasangan calon kepala daerah harus tetap berpegang kepada tata tertib yang diatur sebelumnya. Terdapat beberapa tatib dalam debat publik ini yang harus ditaati seluruh pasangan calon kepala daerah, undangan, maupun pendukung.

Dalam tatib yang telah diatur, di antaranya mencakup hal yang standar, antara lain pasangan calon maupun pendukung harus berpakaian rapi dan sopan, kemudian tidak boleh membawa senjata tajam.

Hingga ke hal yang cukup teknis, yaitu soal alat peraga kampanye (APK), di mana pendukung tidak diperbolehkan membawa APK, sebaliknya pasangan calon kepala daerah diperbolehkan membawa APK hingga ke arena debat.

“Kita juga harus mengevaluasi dua debat sebelumnya, di mana di debat kedua, ada sedikit keributan. Keributan itu terjadi diawali dengan ketidakpahaman tatib,” ujar Mardeko.

Ia menambahkan, soal aturan APK sudah diatur dalam poin keenam tatib. “Poin keenam tatib itu, paslon boleh bawa APK, tapi pendukung yang masuk arena debat, tidak boleh bawa APK,” ungkapnya.

Dalam debat publik kedua yang sempat terjadi keributan gegara pasangan calon nomor urut 3 membawa kartu, menurutnya, kartu bukan termasuk ke dalam APK, tapi merupakan alat bantu debat. Dan itu sah-sah saja, dibawa untuk diperlihatkan oleh pasangan calon.

“Kami tegaskan sekali lagi, bahwa APK itu sah dibawa ke arena debat oleh pasangan calon, tapi pendukung tidak boleh bawa. Mengenai alat bantu debat seperti kartu yang dibawa oleh pasangan calon nomor urut 3 saat debat publik kedua, itu merupakan alat bantu debat, dan itu sah-sah saja. Meski demikian, jelang debat atau hari ini (kemarin) kami akan mengumpulkan tim seluruh pasangan calon untuk membahas teknis debat. Salah satunya adalah soal alat bantu debat,” ujarnya.

Kemudian, saat penyampaian visi misi pasangan calon, menurutnya, juga akan dievaluasi. Berbeda dengan dua debat publik sebelumnya, pada debat ketiga ini KPU akan menayangkan visi misi pasangan calon di layar, sehingga penyampaian tidak berupa lisan saja.

“Jadi, penyampaian visi misi kan jelas, masyarakat bisa lebih melihat dengan jelas, dipaparkan secara lisan oleh paslonnya, kemudian juga ditayangkan di layar,” katanya.

Respon Bawaslu

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Kota Cirebon, Mohamad Joharudin mengatakan, meski membawa APK tidak ada larangan, namun KPU harus jelas melakukan komunikasi secara teknis dengan tim pasangan calon saat rapat jelang debat.

“Harus disampaikan secara teknis dan detail oleh KPU kepada tim dalam rapat jelang debat, sehingga tim pun tahu bawa APK tidak dilarang,” katanya.

Visi Misi Paslon

Sementara itu, masing-masing pasangan calon, yaitu pasangan nomor urut 1 Dani Mardani – Fitria Pamungkaswati membawa tagline ‘Cirebon Remaja’.

Pasangan ini menekankan Kota Cirebon yang religius namun toleransi. Di beberapa kesempatan, Dani – Fitria kerap mengutarakan penggenjotan investasi di Kota Cirebon, di antaranya akan mengubah kawasan Pesisir menjadi Pantai Indah Kesenden (PIK).

Dengan investasi yang mengalir, maka pengangguran di Kota Cirebon akan teratasi dan perekonomian akah berputar.

Untuk pasangan calon nomor urut 2, Eti Herawati – Suhendrik, menekankan soal peran pemerintah dalam penanganan masyarakat tidak mampu, di antaranya dengan menggelontorkan anggaran untuk program seragam gratis.

Seragam gratis ini berkali-kali diungkapkan oleh pasangan yang dikenal dengan sebutan ‘BERES’ tersebut dalam dua kali debat publik sebelumnya.

Dan untuk pasangan nomor urut 3, Effendi Edo – Siti Farida Rosmawati yang dikenal dengan pasangan Idola, dikenal memiliki program tiga kartu.

Tiga kartu ini adalah kartu Idola Bahagia, Idola Pendidikan, dan Kesehatan. Soal kartu ini, berkali-kali dibahas pasangan tersebut dalam debat sebelumnya.

Menurut pasangan ini, ketiga kartu tersebut bisa menjadi akses bagi masyarakat, terutama bagi kalangan tidak mampu, untuk mengakses program pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan.(Fanny/KC)

Pointer

Tata Tertib Mengikuti Debat

– Pasangan calon maupun pendukung harus berpakaian rapi dan sopan
– Tidak boleh membawa senjata tajam
– Pendukung yang masuk arena debat tidak diperbolehkan membawa alat peraga kampanye (APK)
– Pasangan calon kepala daerah diperbolehkan membawa APK untuk kepentingan debat
– Pada debat ketiga, KPU akan menayangkan visi misi pasangan calon di layar monitor

Janji Pasangan Calon

Pasangan nomor urut 1 Dani Mardani – Fitria Pamungkaswati
-Tagline “Cirebon Remaja”, Religius, Maju, Sejahtera
-Genjot investasi, mengubah kawasan Pesisir menjadi Pantai Indah Kesenden (PIK)
-Meminimalisasi pengangguran
-Memberikan anggaran 1 persen dari total APBD Kota Cirebon untuk kegiatan keagamaan, internet gratis, dan menjadikan bahasa bebasan Cirebon sebagai kurikulum wajib di sekolah.

Pasangan calon nomor urut 2 Eti Herawati – Suhendrik
-Tagline “Cirebon Beres”
-Program seragam gratis
-Semua Jalan Mulus
-Pemasangan CCTV Area Publik
-Penanganan Sampah, Penerapan Ekonomi Hijau dan Biru

Pasangan nomor urut 3 Effendi Edo – Siti Farida Rosmawati
-Tagline “Cirebon Setara”
-Membantu masyarakat dengan Tiga Kartu Idola yakni Idola Bahagia, Idola Pendidikan, dan Kesehatan
-IDOLA Pendidikan, program beasiswa warga kurang mampu.
-IDOLA Bahagia, insentif kepada guru ngaji, guru madrasah, marbot, imam masjid, dan pengurus ibadah agama lainnya.
-IDOLA Kesehatan, untuk pemeriksaan kesehatan, memperoleh gizi, vitamin ibu hamil dan menyusui, vitamin untuk anak stunting, PMT untuk ibu hamil dan anak stunting.

Related Articles

Back to top button