CirebonRaya

Polisi Indramayu Tegur Ribuan Pemotor Bandel

kacenews.id-INDRAMAYU-Sebanyak 194 sepeda motor yang tidak tertib lalu lintas terjaring
operasi Zebra Lodaya (OZL) 2024. Mereka diberikan surat tilang oleh
anggota Satlantas Polres Indramayu. Bahkan dalam OZL tersebut, polisi
setempat pun menegur 3.694 pemotor yang abai tertib lalu lintas.

Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Lantas AKP
Abdurrohman Hidayat menuturkan, Operasi Zebra Lodaya 2024 telah
berlangsung dari tanggal 14 hingga 27 Oktober 2024 kemarin adalah
salah satu upaya Polres Indramayu untuk menertibkan lalu lintas dan
meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan
berkendara.

Dan dari kegiatan itu ada 194 sepeda motor yang diberikan surat penilangan karena melanggar termasuk 3.694 pemotor lainnya diberikan peringatan berupa peneguran.

“Kami berharap setelah mereka melanggar kemudian diberikan teguran serta surat penilangan akan sadar mengakui kesalahannya yang kemudian tak mengulangi lagi perbuatannya,” ujar Hidayat didampngi Kasi Humas Iptu Junata, Senin (28/10/2024).

Meski OZL telah digelar, namun Satlantas Polres Indramayu juga masih
tetap melakukan kegiatan yang sama. Tujuannya untuk memberikan edukasi
dan pengertian kepada pengendara untuk selalu mentaati aturan
berlalu-lintas dengan menerapkan tertib dan patuh dalam berlalu lintas
sehingga dapat tercipta kamseltibcar lantas di khususnya di kabupaten
Indramayu.

“Ya kita akan terus menggalakkan tertib berlalu-lintas kepada masyarakat mulai dari Kegiatan yang dilaksanakan sepert Police Goes to School atau polisi mendatangi sekolah-sekolah. Untuk sosialisasi ini merupakan rangkaian dari operasi Zebra Lodaya 2024, ” kata dia.

Selain ke sekolah-sekolah, lanjut Hidayat, pihaknya juga bakal mendatangi pangkalan ojeg dan terminal. Ditempat itu, melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan dan pembagian brosur juga stiker operasi zebra.

“Bagi pengendara yang patuh kami berikan reward berupa bunga, tumbler dan helm. Sedangkan pengendara yang melanggar seperti knalpot yang tidak sesuai, tidak menggunakan helm, berbonceng lebih dari satu, dilakukan penindakan dengan tilang,” tegasnya.

Disisi lain, Satlantas Polres Indramayu juga mengucapkan terima kasihnya kepada masyarakat yang telah mendukung pelaksanaan operasi Zebra Lodaya 2024 yang telah tertib dan patuh dalam berlalu lintas demi tercipta kamseltibcar lantas di kabupaten Indramayu.(Di)

Related Articles

Back to top button