Istri Kades Girimukti Diduga Lakukan Intimidasi Agar Tak Pilih Karna

kacenews.id-MAJALENGKA-Jelang Pilkada Majalengka 2024, suasana politik semakin memanas setelah muncul dugaan penyebaran fitnah dan intimidasi terhadap masyarakat yang diduga dilakukan Herlina, istri Kepala Desa Girimukti, Kecamatan Malausma, Kabupaten Majalengka.
Isteri Kepala Desa Girimukti itu dituding telah menyebarkan pesan singkat melalui grup WhatsApp ibu ibu PKK Desa Girimukti, yang mengancam masyarakat agar tak memilih calon bupati Haji Karna Sobahi, di Pilkada Majalengka.
Pesan WhatsApp itu tersebar viral di tengah masyarakat dan memicu kegaduhan. Diduga, pesan tersebut berasal dari Herlina, yang meminta warga masyarakatnya untuk memilih pasangan Eman Suherman dan Dena Muhamad Ramadhan, yang dikenal dengan slogan
“HADE.” Di dalam pesan tersebut, Herlina mengklaim bahwa sembilan kepala desa di Kecamatan Malausma telah sepakat mendukung pasangan HADE, dengan hanya dua desa yang disebut tidak ikut dalam dukungan itu.
Berikut isi pesan yang diduga berasal dari Herlina yang mengingatkan para ibu-ibu di grup WhatsApp agar menghormatinya sebagai istri kuwu dan mengingatkan bahwa segala obrolan bersifat rahasia.
“Kami sudah sepakat 9 kepala desa se-Malausma untuk memilih HADE Pa Eman dan Pa Dena,” tulisnya.
Sedangkan pada pesan kedua, ia secara tegas menyatakan jika ada anggota grup yang mendukung Karna Sobahi, ia meminta agar keluar dari grup WA tersebut. “Mohon maaf ini atas keinginan Pak Kuwu, Abi (saya) hanya menyampaikan saja,”tulisnya.
Pesan ketiga ia menulis tuduhan serius, dengan menyebut keluarga Karna Sobahi terlibat dalam korupsi besar-besaran terkait pembangunan Pasar Cigasong. “Jangan sampai kita bodoh memilih lagi orang-orang yang rakus akan kekuasaan,” tulis lagi.
Ia juga mencoba memanipulasi warga untuk berpikir matang sebelum memilih, yang menyebut bahwa masyarakat yang menerima bantuan dari Cabup Karna Sobahi itu hanya mendapatkan bantuan kecil seperti amplop berisi Rp20 ribu hingga Rp50 ribu atau gas murah.
Kuasa hukum Pasangan Calon Bupati Majalengka Karna-Koko, H Indra Sudrajat angkat bicara terkait viralnya berita ini. Menurut dia, tindakan ini diduga kuat bertujuan menyudutkan dan menyebarkan fitnah terhadap Cabup Karna Sobahi. Dan ini sudah masuk dalam kategori pencemaran nama baik dan fitnah.
“Ini masalah serius, besok kami akan laporkan ke polisi. Sebab ini bukan intimidasi, tapi kategori pencemaran nama baik, bisa terjerat pasal 310 KUHP dan Pasal 311 fitnah,”tegasnya.
Pihaknya mengaku akan menempuh jalur hukum jika bukti-bukti penyebaran fitnah ini benar dan kuat secara hukum. “Sekali lagi, kami tidak akan tinggal diam atas tuduhan tak berdasar semacam ini. Ini jelas bentuk pelanggaran terhadap demokrasi dan kami siap mengambil langkah hukum secara tegas,” kata Indra.
Isteri Kepala Desa Girimukti Kecamatan Malausma Kabupaten Majalengka Herlina saat dikonfirmasi via pesan singkatnya hal itu membantah dan tidak pernah melakukan hal tersebut.
“Hante kang etamah fitnah. Duka kang ngarana etamah Ningali nu ngintuna ge teu tepang saha, di kader ppk teu aya anu foto eta.(Tidak kang itu fitnah. Tidak tahu kang siapa namanya, kalau yang mengirim pesan saya juga tidak tahu. Di kader ibu PPK tidak ada foto itu (foto saya),” ucapnya.(Jep)