Optimalkan Pengawasan WNA, Kantor Imigrasi Cirebon Gelar Rakor Tim Pora dan Operasi Gabungan ke Sejumlah Perusahaan

kacenews.id-CIREBON– Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) yang melakukan beragam aktivitas termasuk sebagai tenaga kerja asing (TKA) di wilayah Kota dan Kabupaten Cirebon terus dilakukan dengan baik dan optimal oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon.
Setelah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (Pora), yang dihadiri Tim dari Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, dan seluruh unsur pejabat Forkopimda dari Kota dan Kabupaten Cirebon, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon langsung melakukan operasi gabungan ke berbagai perusahaan bersama dengan Tim Pora di wilayah Kabupaten Cirebon pada Rabu (16/10/2024).
Kegiatan ini dilaksanakan untuk mengawasi berbagai aktivitas para WNA yang berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Cirebon. Sehingga dapat memastikan ketertiban keberadaan WNA tersebut.
Dalam laporannya, Ketua Panitia Pelaksana Rakor Tim Pora, Kasie Inteldakim pada Kanim Cirebon Bertoni Parluhutan menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan untuk melaksanakan amanah pada Pasal 69 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian yang bertujuan untuk melakukan pengawasan keimigrasian terhadap kegiatan orang asing di wilayah Indonesia.
“Menteri membentuk tim pengawasan orang asing yang anggotanya terdiri atas badan atau instansi pemerintah terkait, di pusat maupun di daerah dan tujuan pelaksanaan rapat koordinasi Tim Pora ini yaitu meningkatkan sinergi dan koordinasi antar instansi dalam mengawasi keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Kota dan Kabupaten Cirebon” katanya.
Menurutnya, sasaran yang ingin dicapai dari pelaksanaan rakor ini yaitu seluruh peserta rapat dapat memahami peran dan tugas serta wewenang dalam pengawasan orang asing sesuai dengan Tusi instansi masing-masing, mendapatkan sharing data dan informasi terkait keberadaan orang asing serta terjalinnya koordinasi dan kolaborasi yang lebih erat dalam pengawasan orang asing.
Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Albertus Santani Fenat mengapresiasi dan menyambut baik terselenggaranya acara ini.
“Kami berharap kepada semua instansi yang tergabung dalam keanggotaan Tim Pora dapat saling bersinergi terutama sharing informasi khususnya terkait keberadaan dan kegiatan orang asing. Pengawasan orang asing dalam tataran pelaksanaannya merupakan bagian sektoral dari tugas dan tanggung jawab kita selaku Tim Pora, berlandaskan pasal 69 Undang-Undang No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian,” tuturnya.
Ia mengemukakan, kehadiran Tim Pora dan kerja sama antar instansi terkait sangatlah penting guna memastikan WNA memiliki alasan yang jelas, sesuai dengan peraturan yang berlaku, dan tidak membahayakan keamanan serta ketertiban masyarakat.
”Kita semua menyadari bahwa era globalisasi membawa dampak positif namun juga menimbulkan tantangan baru dalam mengawasi dan mengendalikan orang asing yang masuk ke negara kita” tuturnya.
Sementara itu, Plh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon Tantio Wahyu Saputra mengungkapkan kegiatan ini sebagai salah satu bentuk upaya pihaknya dalam melakukan pengawasan secara profesional terhadap WNA yang berada di wilayah Ciayumajakuning, khususnya Kota dan Kabupaten Cirebon.
“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pesert. Karena tanpa kehadiran dan kesigapan mereka dalam ikut membantu tugas kami tidak akan terwujud. Ini upaya untuk kerja bersama demi mengamankan wilayah kita dari WNA yang bermasalah,” tuturnya.(Cimot)