Finansial

Kelola Layanan Keuangan di Tingkat Desa, Pengurus Bumdesma di Kabupaten Cirebon Harus Miliki Kompetensi

 

 

 

 

kacenews.id-CIREBON-Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon, Nanan Abdul Manan menekankan pentingnya kompetensi pengurus Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma) dalam mengelola layanan keuangan di tingkat desa.

Hal ini disampaikannya, saat menghadiri penandatanganan kerja sama antara Bumdesma Sumber Rezeki Wong Gegesik Lembaga Keuangan Desa (LKD) dengan Bank bjb Cabang Sumber, belum lama ini.

Menurutnya,  Bumdesma yang bergerak di bidang keuangan desa harus dikelola lebih profesional dibandingkan Bumdes biasa. Karena pengurusnya harus mampu meyakinkan pihak perbankan atau investor untuk bekerja sama.

“Bumdesma LKD ini harus dikelola dengan optimal, agar dapat menarik minat perbankan dan investor untuk mendukung pengembangan usaha di desa,” katanya.

Ia juga menyoroti pentingnya dukungan dari berbagai pihak, terutama terkait program Kredit Mesra Nol Persen, yang merupakan bagian dari inisiatif Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Program tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat desa mengakses layanan keuangan dengan lebih mudah, sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap rentenir yang meresahkan.

Ia mengemukakan, optimalisasi pengelolaan Bumdesma akan menjadi kunci keberhasilan program-program keuangan desa, terutama dalam memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Pemimpin Bank bjb Cabang Sumber, Taupan Selamat Wibawa, menyampaikan perjanjian tersebut diluncurkan untuk meningkatkan layanan perbankan di kawasan Gegesik. Tahap awal kerja sama ini, akan menjadikan Bumdesma sebagai Agen Laku Pandai bjb.

“Bumdesma akan berperan seperti mini bank, memberikan layanan perbankan, seperti pembukaan rekening, penarikan, dan penyetoran tunai kepada masyarakat sekitar,” ujarnya.

Ia berharap ke depannya,  Bumdesma juga bisa menjadi jaringan kantor bjb untuk pelayanan kredit.

Sementara itu,  Koordinator Bumdesma Sumber Rezeki Wong Gegesik LKD, Ujang Sehu menyebutkan kerja sama ini merupakan proyek percontohan.

“Kami berharap, program ini bisa diikuti oleh Bumdesma di 22 kecamatan lainnya setelah peraturan bupati terkait diselesaikan,” ujarnya.

Menurutnya,  langkah ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2022, yang mendorong transformasi Bumdes menuju Bumdesma.

“Kerja sama ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui layanan perbankan yang lebih mudah diakses,” katanya.(Junaedi)

 

 

 

Related Articles

Back to top button