CirebonRaya

Aksi Bullying terhadap Pelajar Viral di Medsos, Polresta Cirebon Amankan Tiga Terduga Pelaku

 

kacenews.id-CIREBON-Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon bergerak cepat merespons laporan terkait video aksi bullying terhadap seorang pelajar di Kecamatan Astanajapura, yang terjadi Selasa (10/9/2024).

Video yang sempat viral di media sosial (medsos) ini menampilkan tindakan kekerasan fisik yang dilakukan oleh tiga pelajar terhadap teman sebayanya.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni mengungkapkan tiga pelaku berinisial R (15), N (15), dan DN (15) yang semuanya berstatus pelajar dan warga Kabupaten Cirebon sudah diamankan.

“Korban dan pelaku saling mengenal. Aksi bullying ini diduga dipicu oleh korban yang memblokir kontak WhatsApp pelaku R, sehingga menimbulkan kemarahan,” kata Kapolresta, Kamis (12/9/2024).

Dalam insiden tersebut, R dan N melakukan kekerasan fisik dengan memukul dan menendang korban, sementara DN bertindak sebagai perekam video yang kemudian tersebar di media sosial. Aksi ini terjadi di tengah masyarakat, sehingga langsung memicu perhatian luas.

Menurutnya, saat ini ketiga pelaku tengah menjalani pemeriksaan mendalam oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Cirebon. Petugas juga tengah mengumpulkan bukti-bukti tambahan serta keterangan dari korban dan saksi-saksi untuk mengusut lebih lanjut kasus ini.

“Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur. Selain itu, kami akan memberikan pendampingan psikologis dan trauma healing kepada korban untuk memastikan pemulihan mentalnya,” katanya.

Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan terhadap perilaku remaja, khususnya di era digital yang memungkinkan penyebaran video kekerasan dengan cepat. Kepolisian berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat luas, terutama di kalangan pelajar, tentang pentingnya menjaga perilaku dan hubungan sosial yang sehat tanpa kekerasan.(Jak/Ril)

 

 

Related Articles

Back to top button