Pemilu

Netralitas ASN Kabupaten Cirebon Jadi Fokus Utama di Pilkada, Sanksi Tegas Menanti

kacenews.id-CIREBON-Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Pemerintah Kabupaten Cirebon menekankan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, H. Wahyu Mijaya, mengeluarkan peringatan tegas bahwa ASN yang tidak mematuhi aturan netralitas akan menghadapi sanksi berat.

Pj Bupati menegaskan bahwa tim khusus (Timsus) telah dibentuk untuk mengawasi ASN selama proses Pilkada. “Netralitas ASN adalah keharusan. Jika ada yang terbukti tidak netral, akan ada tindakan tegas,” ungkap Wahyu Mijaya, belum lama ini.

Timsus ini, kata dia, bertugas untuk memantau dan menindak pelanggaran, memastikan bahwa ASN tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis yang dapat merusak jalannya Pilkada.

Langkah tegas yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten Cirebon tidak hanya sekedar peringatan. Pembentukan tim khusus ini merupakan salah satu upaya strategis untuk menjaga integritas demokrasi di tingkat lokal. Netralitas ASN dianggap sebagai pilar penting dalam memastikan Pilkada berjalan adil dan tanpa intervensi dari aparatur negara yang seharusnya bersikap profesional.

“Kami akan terus memberikan imbauan agar ASN memahami posisi mereka dalam menjaga netralitas,” ungkapnya.

Selain itu, Wahyu menjelaskan bahwa semua persiapan ini dilakukan sebagai bagian dari strategi antisipasi dan kesiapan menyeluruh. Pilkada 2024 di Kabupaten Cirebon diharapkan berjalan dengan aman dan kondusif. Hal ini menjadi prioritas, mengingat Kabupaten Cirebon memiliki Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 1,7 juta jiwa dan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) mencapai 3.318, meskipun mengalami penurunan dari Pemilu sebelumnya.

Kabupaten Cirebon terbagi dalam dua wilayah hukum, yakni Polresta Cirebon yang mencakup 34 kecamatan, serta Polres Cirebon Kota (Polres Ciko) yang membawahi enam kecamatan. Persiapan keamanan juga dilakukan secara menyeluruh, mencakup pencegahan isu-isu sosial seperti kenakalan remaja yang dikhawatirkan dapat mengganggu jalannya Pilkada.

“Kita berupaya memastikan seluruh wilayah tetap dalam kondisi aman, dengan langkah antisipasi yang sudah dilakukan sejak awal,” kata Wahyu.

Dari sisi pengawasan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cirebon turut andil dalam menjaga proses Pilkada agar berjalan sesuai aturan. Ketua Bawaslu, Sadaruddin Parapat, menjelaskan bahwa pihaknya telah membuka saluran pengaduan bagi masyarakat yang ingin melaporkan dugaan pelanggaran atau kecurangan.

“Hotline Bawaslu dan posko pengaduan di setiap kecamatan sudah disiapkan untuk memastikan hak pilih masyarakat terlindungi,” ujarnya.

Meski demikian, Sadaruddin mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada pengaduan yang masuk. “Kami masih dalam tahap penyusunan DPT, dan posko pengaduan sudah beroperasi di kecamatan untuk membantu warga yang belum terdaftar dalam DPT,” pungkasnya.

Dengan semua langkah yang telah disiapkan, baik dari sisi pengawasan ASN maupun keamanan wilayah, Pemerintah Kabupaten Cirebon optimistis bahwa Pilkada 2024 akan berlangsung lancar dan tanpa kendala berarti.(Mail)

Related Articles

Back to top button