Puluhan Warem Goa Macan Dibongkar, Pemkab Cirebon Tawarkan Solusi bagi Pihak-pihak Terdampak

kacenews.id-CIREBON-Sebanyak 25 warung remang-remang (warem) di Goa Macan Desa Palimanan Barat, Kecamatan Gempol akhirnya rata dengan tanah, Rabu (31/7/2024).
Untuk meratakan warem tersebut Pemkab Cirebon melalui Satpol PP dengan dibantu unsur TNI-Polri mengerahkan tiga unit alat berat.
Pj Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya mengemukakan dalam proses pembongkaran warem di Goa Macam ini sudah melalui sejumlah tahapan, mulai dari surat peringatan satu sampai ketiga.
“Alhamdulillah sebenarnya dari proses tahapan itu sudah ada beberapa yang melakukan pembongkaran secara mandiri,” kata Wahyu saat menyaksikan pembongkaran warem Goa Macan di Gempol.
Menurutnya, keberadaan warung remang-remang Goa Macan sudah ada kurang lebih sejak 1970an. “Artinya keberadaan warem Goa Macan ini sudah ada sejak 54 tahun yang lalu,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, di lokasi Goa Macan ini ada 55 bangunan yang berdiri di lahan Pemerintah Desa Palimanan Barat. Namun, setelah dilakukan pendataan ada 25 bangunan yang disinyalir dijadikan warung remang-remang yang menyediakan minuman keras dan wanita penghibur.
Meski sudah dilakukan pembongkaran, kata Wahyu pihaknya memberikan solusi bagi pihak-pihak yang terdampak dari pembongkaran tersebut
“Kami memberikan solusi untuk yang bekerja disini bisa mengikuti pelatihan-pelatihan yang disediakan oleh pemerintah daerah” katanya.
Kasatpol PP Kabupaten Cirebon Imam Ustadi menyampaikan, operasi penutupan warem ini dipastikan sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Pembongkaran ini mendapat dukungan dari seluruh lapisan masyarakat. Karena masyarakat di wilayah tersebut merasa terganggu dengan adanya warem-warem ini,” katanya.
Menurutnya, dalam proses pembongkaran warem ini berjalan dengan lancar. Pasalnya masyarakat sangat menunggu agar warem tersebut dibongkar.
“Dalam pembongkaran kali ini juga mendapatkan dukungan dari unsur TNI dan Polri yang menerjunkan 300 personel. Alhamdulillah dalam proses pembongkaran tidak ada perlawanan,” katanya.
Ia pun meminta kepada Pemdes setempat untuk bisa mengelola aset tersebut dengan baik, agar bisa memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
“Usai pembongkaran, kami akan melakukan pengawasan dengan cara patroli rutin di lokasi warem Goa Macan,” katanya.
Sementara itu, Perangkat Desa Palimanan Barat, Rokhman mengaku senang dengan telah dibongkarnya puluhan warem di Blok Karangbaru tersebut.
Pasalnya, usulan pembongkaran yang diinisiasi tokoh dan masyarakat setempat itu akhirnya terlaksana. Sehingga memenuhi harapan masyarakat yang menolak praktik mesum di wilayah desanya.
“Awalnya sempat ragu, sekarang Alhamdulillah bangunan warem sukses dirobohkan. Itu artinya perjuangan kami tidak sia-sia, harapan selama 54 tahun akhirnya tercapai,” ucapnya.(Junaedi)