Dorong Peningkatan Realisasi Investasi di Kota Cirebon, DPMPTSP Sosialisasikan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

kacenews.id-CIREBON-Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cirebon melakukan sosialisasi pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko.
Sosialisasi tersebut sebagai implementasi dari UU Cipta Kerja. Karena semua sektor perizinan berusaha saat ini di tingkat pusat maupun daerah mengadopsi sistem pendekatan berbasis risiko, atau Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA).
Termasuk di Kota Cirebon, perizinan berusaha sudah menggunakan pendekatan berbasis risiko. Bahkan bagi usaha dengan risiko rendah hanya perlu melakukan pendaftaran untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Kepala DPMPTSP Kota Cirebon, Sosro Harsono mengungkapkan, sosialisasi ini untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha agar menyesuaikan aturan yang ada. Hal itu bertujuan untuk meningkatkan realisasi investasi di Kota Cirebon.
“Regulasi ini meningkatkan keamanan berusaha dan menambah jumlah penanaman modal. Dengan demikian, investasi daerah akan meningkat, salah satunya dengan tertib membuat laporan kegiatan penanaman modal (LKPM) bagi pelaku usaha,” katanya.
Menurutnya, dengan tertib membuat LKPM bagi pelaku usaha, maka visi Kota Cirebon menjadi kota perdagangan dan jasa perlahan dapat terwujud.
“Visi ini sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 2/2024 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko,” ujarnya.
Sementara itu, capaian realisasi investasi hingga triwulan I tahun 2024 mencapai Rp 240.702.727.554 atau sekitar 80,23% dari target Rp 300 miliar. Jika dibandingkan dengan target DPMPTSP Jawa Barat sebesar Rp 860 miliar, realisasi Kota Cirebon baru mencapai 27,98 persen.
Kemudian pada 2024, menargetkan 9.190 penerbitan NIB. Hingga triwulan II tahun 2024 sudah terbit 5.492 NIB. Total sejak peluncuran OSS-RBA, terdapat 17.274 NIB yang diterbitkan.
Sosro menyampaikan, DPMPTSP ingin memaksimalkan implementasi pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko.
“Kami juga ingin menciptakan perusahaan yang memiliki semangat kemajuan melalui pelaporan kegiatan penanaman modal (LKPM),” ujarnya.(Fan)