Pemilu

Calon Pemilih pada Pemilukada di Kabupaten Majalengka Bertambah

kacenews.id-MAJALENGKA-Jumlah calon pemilih pada pemilukada di Kabupaten Majalengka diprediksi masih akan terus bertambah melebihi asumsi sebelumnya sebanyak 999,792 orang calon pemilih setelah terjadi penambahan sebanyak 1.200 orang dibanding jumlah pemilih pada saat Pileg dan Pilpres.

Menurut keterangan Komisioner KPUD Majalengka Andhi Insan Sidik, penambahan jumlah calon pemilih ini karena hingga sekarang setelah selesai pelaksanaan pencocokan dan penelitian oleh petugas coklit, masih banyak terjadi penambahan jumlah calon pemilih yang datang ke PPK.

“Hasil coklit masih dinamis, angka masih terus bergerak, data hasil coklit Insyaa Alloh tanggal 3 akan ada penetapan Daftar Pemilih Hasi Pemutahiran (DPHP) di tingkat PPS. Banyak atau sedikit pergerakan datanya nanti setelah penetapan DPHP di tingkat PPS,” ungkap Adhi.

Pelaksanaan coklit sendiri menurut Ahdi telah selesai pada 24 Juli 2024 kemarin, dan saat ini data tengah direkap di tingkat PPS dan selanjutnya tahapan akan berlanjut pada penyusunan Daftar Pemilih Sementara .

DPS akan diumumkan agar masyarakat bisa mengecek keberadaan daftar nama masing – masing guna memastikan apakah sudah terdata dan terdaftars ebagai pemilih atau belum, jika belum maka masyarakat harus segera mendaftarkan namanya ke PPK.

“Pergerakan angka daftar pemilih ini juga karena mungkin saja diperjalanan sebelum pelaksanaan pemilu ada banyak masyarakat yang menikah dan sebelumnya tidak terdata sebagai pemilih karena usia yang belum mencapai 17 tahun, makanya saya katakan pergerakan angka masih terus dinamis,” kata Adhi.

Walaupun terdapat banyak penambahan data calon pemilih, namun menurut Adhi jumlah TPS di Kabupaten Majalengka masih tetap sebanyak 2.111 TPS, jumlah sebanyak itu akan melayani pemilih antara 500 orang hingga 600 orang.

“Untuk TPS jumlah masih tetap sesuai jumlah TPS yang diberikan KPU Pusat, walaupun terdapat penambahan jumlah pemilih melebihi dua atau mungkin tiga TPS, karena dimungkinkan masih bisa bergabung dan memilih di TPS yang sudah ada, karena di satu TPS tidak semua 600 orang pemilih. Disamping tidak ada penambahan biaya untuk pembuatan TPS baru dari KPU Pusat,” ungkap Adhi.

Diapun mengatakan target partisipasi pemilih sebanyak 85 %, untuk mencapai target tersebut butuh peran serta banyak pihak agar masyarakat bersedia datang ke TPS termasuk peran tim sukses pasangan calon bupati dan wakil bupati nanti.(Tat)

Related Articles

Back to top button