Finansial

Pro Kontra Operasional Stockpile Pelabuhan Cirebon, PT TJSE : Jika Ditutup Tenaga Kerja Terancam Menganggur

kacenews.id-CIREBON-Komisi III DPRD menggelar rapat dengar pendapat terkait dengan keberadaan stockpile batu bara PT TJSE di Pelabuhan Cirebon bersama Pj Sekda Kota Cirebon, M Arif Kurniawan, PT Pelindo Regional II Cirebon, KSOP, perwakilan DLH Kota Cirebon, warga RW 01 Pesisir, KPC, dan Forkopimcam Lemahwungkuk di gedung DPRD Kota Cirebon, Senin (22/7/2024).

Seperti yang diberitakan sebelumnya, saat rapat dengar pendapat digelar sejak pagi hari, seratusan warga yang mendukung PT TJSE beroperasi seperti Forum RW Panjunan (RW 02-10), Rukun Nelayan, dan FPB berdemo di depan gerbang gedung DPRD Kota Cirebon.

Mereka juga meminta, agar perwakilan dari mereka ikut serta dalam rapat dengar pendapat. Pada akhirnya, perwakilan dari mereka seperti Ketua Forum RW Panjunan, Zaki Mubarak ikut dalam rapat dengar pendapat itu.

“Kita mempertanyakan kenapa kita (RW 02-10, FPB, dan Rukun Nelayan) tidak dilibatkan, kok hanya RW 01 saja. Kalau ada dari RW 1 menuntut penutupan PT TJSE yang sudah peduli dengan warga sekitar termasuk kepada RW 01, ambulance juga dari PT TJSE untuk membantu warga yang juga sering dipakai RW 01, kalau menuntut PT TJSE di tutup, ya tutup PT PTP-nya juga,” kata Zaki.

Menurutnya, Pelindo itu punya stockpile dan sudah berjalan sejak 2019. Tapi jika PT TJSE ditutup, berdampak pada pegawai. “Ada warga yang diserap menjadi tenaga kerja, kalau ditutup pasti menjadi korban,” tutur Zaki.

Di sisi lain, salah satu tokoh masyarakat RW 01 Pesisir, Jamal menegaskan bahwa mediasi di gedung DPRD hari ini sesuai dengan aspirasi masyarakat yang disampaikan pada aksi demo tanggal 15 lalu.

“Kesimpulannya, aspirasi kita diterima. Mereka melanggar kesepakatan tahun 2016 yang menyatakan bahwa tidak boleh ada stockpile batu bara di Pelabuhan Cirebon,” tegasnya.

Jamal menambahkan, bahwa dampak negatif dari keberadaan batu bara sangat luar biasa, terutama terhadap kesehatan masyarakat sekitar. “Banyak warga yang mengalami gangguan kesehatan,” imbuhnya.

Sementara itu salah satu pemilik PT TJSE, Abraham Hutabarat atau yang akrab disapa Ucok menyatakan bahwa dalam pertemuan dengan perwakilan DPRD hari ini, terdapat perbedaan pendapat mengenai keberlanjutan operasional perusahaan. Dari sepuluh RW di satu kelurahan, sembilan RW (RW 02-10) mendukung kelanjutan operasi, sementara satu RW (RW 01) menolak.

“Kami sebagai pengusaha ingin bekerja dalam kondisi yang kondusif. Namun, ada satu RW yang tidak mendukung, meskipun sembilan RW lainnya mendukung. PT TJSE telah beroperasi di Pelabuhan ini selama 20 tahun dan selalu menjaga hubungan baik dengan warga sekitar,” tutur Ucok.

Jika PT TJSE ditutup, Ucok menjelaskan, ada kontribusi terhadap RW-RW sekitar yang selama ini berjalan, otomatis itu tidak bisa dilanjutkan lagi.

“Syarat waktu dulu stockpile dibuka itu adalah mengakomodir tenaga kerja setempat, nah ini tenaga kerja mau dikemanakan?. Dibikin gampang saja, kita sih apa yang menjadi aturan, kita ikuti. Jika penutupan sudah menjadi keputusan final, kami akan ikuti. Tentunya si pengambil keputusan mempertimbangkan dari berbagai aspek,” jelasnya.

Dari hasil pertemuan atau rapat dengar pendapat tersebut, Edi Suripno mewakili Komisi III DPRD Kota Cirebon membacakan kesimpulan kepada audiens bahwa kesimpulannya ada dua. Yang pertama, DPRD akan membuat rekomendasi ke Wali Kota Cirebon untuk menghentikan atau menutup stockpile batu bara di Pelabuhan Cirebon. Kedua, DPRD akan konsultasi dan audiensi ke kementerian terkait yaitu ke kementerian lingkungan hidup dan kementerian perijinan.(Jak)

Back to top button