CirebonRaya

Alami Kerusakan, Jembatan Penghubung Desa Cempaka-Kelurahan Pasalakan Kabupaten Cirebon Diperbaiki Tahun Ini

 

 

 

 

kacenews.id-CIREBON-Jembatan penghubung Desa Cempaka, Kelurahan Pasalakan dan Kelurahan Watubelah, Kecamatan Sumber yang mengalami kerusakan akan diperbaiki pada tahun ini.

Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Cirebon, Uus Sudrajat mengungkapkan, paket pekerjaan peningkatan jembatan pada ruas jalan Cempaka – Karangsari baru tayang di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) pada Jumat (12/7/2024).

“Peningkatan jembatan itu baru masuk lelang Jumat kemarin. Nilai pagu paketnya Rp1,559 miliar,” kata Uus, Kamis (18/7/2024).

Menurutnya, proses lelang sampai keluar pemenang hingga terbitnya surat perintah kerja (SPK) memakan waktu normalnya selama 28 hari kerja.

“Proses lelang peningkatan jembatan pada ruas jalan Cempaka – Karangsari yang merupakan proyek tahap kedua Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Cirebon itu kurang lebih sebulan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga pada DPUTR Kabupaten Cirebon, Iwan Santoso menyebutkan, di tahap kedua tahun ini, pihaknya akan melakukan sedikitnya 76 kegiatan yang bersumber dari APBD Kabupaten Cirebon. Di antaranya adalah peningkatan jembatan pada ruas jalan Cempaka – Karangsari.

Selain itu, untuk kegiatan perbaikan jalan di timur Cirebon ada beberapa titik infrastruktur jalan yang sifatnya krusial dan menjadi prioritas untuk dilakukan perbaikan. Di antaranya ada di ruas jalan dari arah Sindanglaut ke arah Ciledug dan di depan RSUD Waled.

“Ada dua titik kegiatan perbaikan jalan, yang mungkin akan efektif pelaksanaannya sekitar Agustus,” ujarnya.

Ia menyampaikan, untuk kegiatan fisik di tahap pertama yang saat ini sedang berjalan jika dipresentasekan sudah sekitar 40 persen, dengan 60 persennya sudah hampir selesai.

“Dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) ada 50 ruas dan 30 ruas jalan pekerjaan drainase untuk pekerjaannya sudah hampir selesai. Karena kita masih ada waktu sekitar dua bulan untuk penyelesaian kontrak yang rata-rata berakhir di September,” tuturnya.

Menurutnya, pada 2024  Pemerintah Kabupaten Cirebon didukung sumber anggaran dari pemerintah pusat, yaitu Dana Alokasi Khusus (DAK) dan APBD Kabupaten Cirebon.

“Kalau untuk anggaran pemerintah pusat ada empat kegiatan. Sementara sisanya itu menggunakan anggaran APBD,”ujarnya. (Junaedi)

 

 

Related Articles

Back to top button