CirebonRaya

Seharusnya Sudah di Atas 50 %, Mayoritas Kecamatan di Kabupaten Cirebon Belum Melampaui Target Capaian PPB

 

kacenews.id-CIREBON- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cirebon melakukan rapat evaluasi pencapaian target pajak bumi dan bangunan perkotaan dan pedesaan (PBB-P2) di Aula Bapenda setempat, Selasa (16/7/2024).

Kegiatan tersebut dihadiri seluruh camat se-Kabupaten Cirebon dengan harapan hasil dari rapat evaluasi ini akan dapat lebih meningkatkan pajak daerah terutama pada PBB-P2.

Kepala Bapenda Kabupaten Cirebon, H Rahmat Sutrisno melalui Kabid Pengendalian dan Evaluasi Pendapatan, Dimas Raditya Nugroho mengungkapkan, rapat evaluasi ini dilakukan untuk mengetahui kendala-kendala yang dihadapi. Pasalnya, bulan Juni ini sesuai amanat Bupati Cirebon capaian pajak PBB-P2 harus sudah di atas 50 persen.

“Dari 40 kecamatan se-Kabupaten Cirebon, baru 1 kecamatan yang melebihi 50 persen. Yaitu Kecamatan Sumber dengan persentase 58 persen. Sedangkan 39 kecamatan lainnya belum 50 persen. Sedangkan kecamatan terendah adalah Kecamatan Kaliwedi dengan persentase 13,17 persen,” katanya.

“Kecamatan Sumber targetnya Rp2,6 miliar realisasi Rp1,5 miliar. Sedangkan target Kecamatan Kaliwadedi Rp769,5 juta baru realisasi Rp101,3 juta. Kaliwedi kebanyakan sawah jadi biasanya di akhir karena panen,” lanjutnya.

Ia menyebutkan realisasi PBB-P2 sampai dengan 28 Juni sudah 32,27 persen dari target buku 1 dan 2 sebesar Rp 52,4 miliar baru terealisasi Rp 16,9 miliar.

“Pelunasan PBB-P2 kebanyakan di akhir mau habis jatuh tempo, seperti menunggu panen dan lainnya. Kalau buku 3,4 dan 5 yang dikelola oleh kita sudah bagus,” katanya.

Selain itu, lanjut Dimas, rapat evaluasi ini juga untuk menggenjot pelunasan PBB-P2 jangan sampai di akhir pelunasannya, apalagi target setiap tahun selalu berubah dan semakin tinggi.

Menurut dia, adanya diskon yang diberikan oleh Bapenda berpengaruh dibandingkan dengan 2023. Karena persentasenya di waktu yang sama, perolehannya ada selisih atau lebih baik dibandingkan tahun lalu.

“Tahun lalu (2023,-red) Rp11,5 miliar atau 29,12 persen, sedangkan tahun ini Rp 16,9 miliar atau 32,27 persen, atau naik 3,11 persen,” katanya.(Junaedi)

 

 

Related Articles

Back to top button