CirebonRaya

Dokter Neneng Ajukan CLTN, Jabatan Kadinkes Kabupaten Cirebon Akan di Isi PLT

kacenews.id-CIREBON-Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cirebon telah menerima pengajuan cuti di luar tanggungan negara (CLTN) pasangan (istri) dari aparatur sipil negara (ASN) yang mengikuti kontestasi Pilkada serentak tahun 2024.

Kepala BKPSDM Kabupaten Cirebon, H Hendra Nirmala melaui Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan (PKAP), Meilan Sarry Rumbino Rumakito menjelaskan, hingga Jumat (12/7/2024) ada dua ASN yang merupakan pasangan ASN yang mengikuti kontestasi Pilkada serentak tahun 2024 tersebut telah mengajukan CLTN.

Kata Meilan sapaan akrabnya, pertama dr Hj Neneng Hasanah yang merupakan istri dari dr Deni Wiharna Surjono yang juga Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon lebih dulu mengajukan CLTN, yaitu tertanggal 4 Juli 2024.

Sedangkan, Hj Khaerunnisa ASN yang merupakan istri dari Suhendrik yang juga Bendahara di Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon mengajukan CLTN per tanggal 8 Juli 2024.

“Mereka (kedua ASN) mengajukan CLTN seusai konsultasi dengan kami. Kami arahkan agar netralitas ASN. Salah satu caranya adalah mengajukan CLTN. Dan mereka menyeriusi pengajuan CLTN tersebut,” kata Meilan.

Selain itu, kata Meilan, ada satu pasangan ASN lagi yang baru diketahuinya Jumat (12/7/2024) kemarin. Saat itu juga, pihaknya melalu staf-nya langsung mengkomunikasikan dengan ASN tersebut untuk jaga netralitas sebagai ASN, bila perlu langsung mengajukan CLTN.

“Begitu mendapatkan informasi, kami langsung menghubungi yang bersangkutan. Untuk memberikan informasi, bahwa ketika pasangannya mengikuti kontestasi Pilkada, maka pasangannya yang merupakan ASN harus menjaga netralitas. Bilaperlu mengajukan CLTN, agar leluasa atau bebas sosialisasi dengan masyarakat,” kata Meilan.

Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Ade Nugroho mengatakan, untuk menjaga netralitas ASN, pejabat yang akan mengikuti kontestasi pilkada harus mengajukan CLTN. Pun kepada pasangannya yang berstatus ASN diharuskan juga untuk mengajukan CLTN.

“Jadi kalau istrinya berstatus ASN alangkah baiknya harus CLTN ketika suaminya ikut dalam kontestasi pilkada serentak, karena untuk menjaga netralitas ASN,” katanya, Selasa (2/7/2024).

Ia menjelaskan, ada ASN yang suaminya tengah mengikuti kontestasi pilkada serentak, di antaraya dr Neneng Hasanah yang merupakan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon suaminya yakni dr Deni Wiharna Surjono mencalokan diri sebagai calon bupati Kuningan.

Sedangkan Suhendrik yang ikut kontestasi di Pilwakot Cirebon istrinya juga merupakan ASN di Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon. “Untuk menghindari tidak netralitasnya ASN, pasangannya juga jadi diminta untuk ajukan CLTN,” terangnya.(Junaedi)

Related Articles

Back to top button