CirebonRaya

Tinjau Pemeriksaan Kesehatan, Pj Wali Kota Cirebon Imbau Warga Beli Hewan Kurban Berlabel Sehat

 

 

kacenews.id-CIREBON-Penjabat (Pj) Wali Kota Cirebon H Agus Mulyadi meninjau dan memantau pemeriksaan hewan kurban menjelang Hari Raya Iduladha 1445 Hijriyah, di Jl Pramuka, Kalijaga, Kecamatan Harjamukti, Rabu (12/6/2024).

Pemeriksaan hewan kurban dilakukan Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKPPP) ini untuk memastikan kondisi hewan kurban yang dijual sehat dan cukup umur.

Agus mengemukakan, untuk memastikan hewan kurban dalam keadaan sehat dan sesuai dengan ketentuan syariat Islam, tim DKPPP harus menyampaikan detail apa saja yang harus dilakukan oleh pembeli maupun penjual.

“Untuk masyarakat sebagai pembeli, cek secara fisik, umur dan syarat sahnya hewan kurban. Penjual juga harus diberi pengertian oleh tim DKPPP bahwa hewannya harus sehat,” katanya.

Dari hasil pengecekan, kata Pj Wali Kota, ada beberapa kambing yang belum cukup umur. Sehingga dipisahkan dan tidak diberi label karena tidak memenuhi syarat sah sebagai hewan kurban.

Karena itu, ia mengimbau kepada masyarakat untuk membeli hewan kurban yang sudah diberi label sebagai tanda bahwa hewan tersebut telah diperiksa kesehatannya dan layak untuk diperjualbelikan.

“Untuk masyarakat yang ingin membeli hewan kurban sapi atau kambing di Kota Cirebon, diperhatikan kembali bahwa hewan kurban yang dibeli harus sudah ada label sehat dari dinas,” katanya.

Selain itu, Pj Wali Kota meminta kepada DKPPP untuk memperhatikan pengelolaan limbah yang dihasilkan dari kotoran hewan dan rutin melakukan monitoring.

“Jadi kalau bisa yang dibuang sudah limbah cairnya saja, limbah padatnya bisa diangkut agar tidak membebani saluran air dan tidak menimbulkan bau,” katanya.

Sementara itu, Kepala DKPP Kota Cirebon, Hj Elmi Masruroh menyebutkan, selain pemeriksaan kesehatan ke sejumlah penjual, pihaknya juga menggelar bimbingan teknis kepada petugas pemotong hewan kurban.

“Saya berharap petugas pelaksana pemotongan hewan kurban ini mengetahui tata cara penyembelihan dan pengolahan daging hewan kurban yang aman untuk dikonsumsi sesuai syariat,” tuturnya. (Cimot)

 

 

 

Related Articles

Back to top button