Penuhi Hak-hak Kaum Disabilitas, FKDC Luncurkan Gedsi

kacenews.id-CIREBON-Forum Komunikasi Difabel Cirebon (FKDC) berkolaborasi dengan SIGAB Indonesia meluncurkan program Gender Disabilitas dan Inklusi Sosial (Gedsi).
Program ini dirancang untuk menciptakan inklusi sosial dan pemenuhan hak-hak kelompok difabel.
Ketua FKDC Kabupaten Cirebon, Abdul Mujib Jumat (7/6/2024) mengungkapkan, program Gedsi ini untuk mendorong perubahan menuju masyarakat yang inklusif melalui pengembangan desa Inklusi. Mengingat selama ini di tengah lingkungan masyarakat, difabel sering kali dipandang sebagai orang cacat, karena ketidakmampuan mereka dalam beraktivitas sehari-hari. Pandangan ini mengakibatkan mereka terisolasi dari kehidupan sosial.
Namun kondisi difabel ini sebenarnya disebabkan oleh lingkungan yang tidak mendukung.
Sehingga tujuan utama dari program ini, untuk meningkatkan akses para penyandang disabilitas terhadap berbagai layanan publik seperti identitas kependudukan, perlindungan sosial, kesehatan, pendidikan, bantuan hukum dan sebagainya.
“Wilayah sasaran program ini mencakup Kecamatan Greged yakni Desa Durajaya, Nanggela, Sindangkempeng, serta Kecamatan Lemahabang yaitu Desa Tukkarangsuwung, dan Leuwidingding dan Lemahabang,” katanya.
Menurutnya, pendataan difabel merupakan langkah kunci dalam mengidentifikasi dan mengatasi hambatan yang mereka hadapi. Sehingga FKDC telah membentuk tim enumerator yang akan bertugas mendata difabel di desa-desa intervensi untuk memastikan hak-hak mereka dapat terpenuhi.
“Tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan kesadaran dan dukungan pemerintah desa terhadap pendataan difabel juga memperbarui data difabel di tingkat desa. Yang nantinya akan digunakan pihak desa dalam menggelontorkan program bagi para disabilitas,” katanya.
Sementara itu, Project Operasional Program Gedsi, Umi Fatonah menyebutkan, belum lama ini diluncurkan program Solider dan telah diberikan pembekalan bagi imunerator atau koordinator desa untuk pendataan bagi disabilitas. Sehingga dengan adanya pendataan tersebut memudahkan desa dalam memberi kesempatan kepada para penyandang disabilitas untuk membangun desa.
“Pendataan tereebut sebagai embrio atau cikal bakal, bagi para disabilitas desa untuk berkiprah d desa masing-masing,” katanya.
Camat Lemahabang, Yuyun Kusumawati menyampaikan apresiasinya terhadap upaya yang dilakukan kaum difabel dalam mewujudkan persamaan hak. “Pendataan para difabel sangat diperlukan guna mengetahui permasalahan yang dialami,” ujarnya.(Su)