Kedapatan Bawa Sajam, Dua Remaja Diamankan Polsek Kedawung Setelah Terlibat Tawuran Konten

kacenews.id-CIREBON- Kepolisian Sektor (Polsek) Kedawung Polres Cirebon Kota berhasil mengamankan HNA (19 tahun) dan E (14 tahun) warga Kecamatan Tengah Tani, di Jalan Sriwijaya, Desa/Kecamatan Kedawung, Minggu (2/6/2024).
Keduanya kedapatan membawa senjata tajam (sajam) setelah terlibat dalam tawuran konten sekitar pukul 04.15 WIB.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto melalui Kapolsek Kedawung, AKP Ahmad Nasori, mengungkapkan kedua pelaku terlibat dalam tawuran yang meresahkan warga.
“Dari dua pelaku yang terlibat tawuran konten, kami juga mengamankan barang bukti berupa satu bilah celurit, satu bilah sabit bergagang besi panjang yang menyerupai senjata tajam, satu buah handphone serta satu unit sepeda motor,”tuturnya.
Menurutnya, penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Kedawung untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah terjadinya aksi kekerasan di kalangan remaja.
“Kedua pelaku dibawa ke Mapolsek Kedawung untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ujarnya.
Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih memperhatikan pergaulan dan aktivitas anak-anak mereka, agar tidak terjerumus dalam tindakan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.
“Kasus ini juga menjadi peringatan bagi para remaja lain agar tidak terlibat dalam aksi tawuran atau kegiatan berbahaya lainnya yang hanya membawa dampak negatif bagi diri mereka dan lingkungan sekitarnya,” katanya.(Cimot)