Farhat Abbas Nilai Polisi Ceroboh Dalam Penetapan DPO Kasus Vina

kacenews.id-SUMBER- Pengacara kondang, Farhat Abbas menilai, dalam kasus Vina yang tengah menjadi sorotan publik, sejak awal pihak kepolisian ceroboh menetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO). Padahal, kata dia, dalam kasus ini hukumannya tidak main-main, yakni kurungan seumur hidup.
Demikian disampaikan Farhat Abbas bersama Krisna Mukti dan Tim Advokatnya dari Jakarta, saat menemui mantan narapidana kasus Vina, Saka Tatal di kediamannya, belum lama ini.
Dalam kesempatan itu, Farhat Abbas menjelaskan, Sama ketika ditanya anak pejabat mana yang terlibat dalam kasus tersebut, tidak dapat menjelaskan karena dia merasa tidak melakukan.
Jika dia merasa tidak melakukan, lanjut Farhat, berarti polisi harus memulai kasus ini lagi, dengan cara yang lebih canggih. Mungkin, kata dia, melalui tekhnologi digital forensik yang bisa membuka kembali data-data WhatsApp, Handphone, dan lainnya pada tahun 2016.
“Dan benar juga kenapa Polisi, apalagi Pak Rudiana yang anaknya meninggal, kenapa bisa ceroboh dalam hal DPO? Kan seharusnya DPO itu tidak sembarangan, dengan nama dan alias yang harus jelas. Jadi, harus betul-betul penetapan DPO itu,” ungkap Farhat.
Sehingga, kata dia, hakim yakin dan menjatuhkan hukuman dalam perkara tersebut. “Dan hukuman dalam perkara ini tidak ringan, yaitu seumur hidup, satu pun tidak ada yang di bawah seumur hidup, terkecuali anak usia di bawah umur 18 tahun,” kata Farhat.
Seperti diketahui, dari 8 terpidana kasus Vina yang dijatuhi hukuman dalam sidang 2016 lalu, hanya Saka Tatal yang tidak dikenakan hukuman seumur hidup. Karena pada saat itu, Saka Tatal masih di bawah umur dan dia sudah bebas menjalani hukuman atas perkara tersebut.
Sebelumnya, mantan narapidana kasus Vina, Saka Tatal, secara tegas membantah keterlibatan Pegi yang ditangkap dengan sosok yang tertera dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yang dikeluarkan pihak berwenang.
Saka menceritakan pengalamannya sebelum beredarnya kabar penangkapan Pegi Setiawan. Saat itu, rumahnya didatangi oleh petugas kepolisian dari Polres Cirebon Kota dan Polda Jabar.
Petugas yang datang membawa foto-foto orang yang sedang dicari oleh pihak kepolisian, dalam hal ini, DPO. “Polisi memperlihatkan foto-foto dan nama-nama dari tiga orang dalam DPO,” ungkap Saka.
Namun, dari gambar-gambar yang diperlihatkan tersebut, Saka menegaskan bahwa ia tidak mengenali siapapun.
Lebih lanjut, Saka dengan yakin menyatakan bahwa sosok Pegi Setiawan yang ditangkap saat ini sangat berbeda dengan gambar yang pernah ditunjukkan oleh petugas kepolisian. “Pegi yang ditangkap sekarang itu jauh berbeda dengan gambar yang diperlihatkan oleh polisi,” tegas Saka.(Mail)