Hewan Kurban

Setiap akan menghadapi perayaan Iduladha maka dengan mudahnya kita melihat para penjual hewan seperti kambing,domba,sapi di lapak-lapak pinggir jalan maupun di kandang.
Dan seperti tahun-tahun sebelumnya para penjual mengaku merasakan keberkahan karena hampir semua hewan jualan laris manis. Para pembelinya bukan hanya datang dari perorangan saja melainkan banyak juga dikolektifkan seperti dari pihak sekolah, masjid, perumahan maupun komunitas.
Biasanya untuk menjaga pelayanan, para penjual memastikan bahwa hewan yang dijual layak untuk jadi kurban dan memiliki sertifikat bebas penyakit dari Dinkes setempat.
Lebih jauh membahas, sebenarnya kurban itu sih? Berdasarkan literasi bahwa kurban dapat diartikan sebagai persembahan kepada Allah Swt dengan menyembelih hewan ternak seperti kambing, domba, sapi maupun unta.
Hukum kurban adalah sunnah yang sangat dianjurkan bagi umat Islam. Ibadah kurban dilakukan pada Iduladha. Kurban adalah ibadah yang sangat dianjurkan dan memiliki dampak sosial, karena daging hewan kurban dapat diberikan kepada orang yang kurang mampu.
Setidaknya dalam kurun waktu setahun sekali orang yang kurang mampu dapat merasakan daging hewan kurban. Ini merupakan bentuk kebaikan dari orang yang berkurban (mudhohi) untuk menolong sesame terutama kaum Muslim yang membutuhkan protein dari daging hewan kurban.
Dari sekian persyarat tersebut, ternyata usia hewan yang dibeli juga harus diperhatikan. Untuk usia sapi minimal 2 tahun dan telah masuk tahun ke-3. untuk unta minimal berusia 5 tahun dan telah masuk tahun ke-6.
Domba 1 tahun atau minimal berusia 6 bulan bagi yang sulit mendapatkan domba berusia 1 tahun dan untuk kambing minimal berusia 1 tahun dan telah masuk tahun ke-2.
Jadi bagi yang mau kurban, beli hewan kurban yang memenuhi syarat jangan asal saja sehingga tidak masuk kategori berkurban. Soalnya ada beberapa kejadian di mana, para penjual ada yang mengaku banyak menjual hewan domba atau kambing di bawah umur.
Biasanya yang beli itu panitia kolektifkan dengan alasan budget minim dan membeli hewan itu semata-mata untuk belajar siswa cara berkurban.
Terkait hal itu, maka hindarilah perbuatan tersebut. Berawal niat yang baik dan tentunya dilakukan dengan cara yang baik dan benar pula. Biar hidup kita ini menjadi berkah.***