Finansial

Pemkab Cirebon Cairkan Gaji Ke-13 Juli, Selain PNS Anggota Dewan Ikut Dapat

kaceneww.id-CIREBON-Pemerintah Kabupaten Cirebon akan menyerahkan Gaji dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) pada awal bulan Juli tahun 2024 mendatang.

Hal tersebut disampaikan langsung Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Cirebon, Yuyun Wahyu Wardana di Sumber, Senin (27/5/2024).
Menurut Yuyun, pihaknya sengaja mencairkan gaji dan TPP ke-13 pada bulan Juli.

Pasalnya gaji dan TPP Ke-13 ini diperuntukan untuk kebutuhan pendidikan anak ASN. Namun tergantung dari pemerintah daerah untuk proses pembayarannya sesuai dengan kebutuhan.

“Jadi pertimbangannya kalau awal bulan Juli pas untuk dana pendidikan, karena sesuai kalender pendidikan perkiraan untuk kebutuhan pendidikan keluarga ASN kemungkinan bulan Juli, sehingga kita akan cairkan diawal bulan Juli, karena kemanfaatan untuk pendidikannya sesuai waktunya,” katanya.

Namun, kata Yuyun, secara aturan pemerintah pusat gaji Ke-13 untuk ASN bisa dibayarkan paling cepat minimalnya bulan Juni. “Paling cepat bulan Juni untuk tingkat pusat, dibayarkan Juni, Juli, Agustus sampai akhir tahun anggaran bisa tergantung kebutuhan. Tetapi kalau Pemkab Cirebon sendiri paling cepatnya awal bulan Juli pas untuk dana pendidikam,” katanya.

Selain itu, kata Yuyun, pertimbangan pembayaran gaji dan TPP Ke-13 pada bulan Juli ini merupakan momen yang pas untuk kebutuhan pendidikan.

“Prediksi kita kebutuhan pendidikan di bulan Juli, karena kebanyakan lebih untuk daftar ulang, dan untuk kampus masih UAS, paling untuk kebutuhan beli seragam, sehingga sangat tepat gaji dan TPP Ke-13 dibayar pada awal bulan Juli,” katanya.

Ia menjelaskan Pemerintah Kabupaten Cirebon telah mengalokasikan anggaran hingga puluhan miliar rupiah untuk gaji dan TPP Ke-13. “Kita anggarkan Rp. 103,4 miliar, denga rincian untuk gaji Rp 77, 4 miliar dan TPP Rp 25,9 miliar, baik itu PNS, PPPK, Anggota Dewan, Kepala Daerah (KDH) Wakil KDH,” katanya.

Lebih lanjut, kata Yuyun, pembayaran gaji dan TPP Ke-13 ASN di Kabupaten Cirebon ini akan dibayarkan 100 persen. “Sama seperti THR, gaji dan TPP Ke-13 akan dibayar 100 persen,” katanya.(Junaedi)

Related Articles

Back to top button