CirebonRaya

Peringati HUT Ke-74, Ribuan Botol Miras Dimusnahkan Satpol PP Kabupaten Cirebon

 

kacenews.id-CIREBON-Ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merek pabrikan dan tradisional dimusnahkan dalam Peringatan HUT Ke-74 Satpol PP dan Ke-62 Satlinmas Tingkat Kabupaten Cirebon di depan Kantor Bupati Cirebon, Kamis (16/5/2024).

Wakil Bupati Cirebon, Hj Wahyu Tjiptaningsih mengungkapkan kenakalan remaja berawal dari minuman keras. Sehingga butuh kerja sama antara pemerintah daerah (Pemda) dan unsur TNI-Polri serta masyarakat.

“Pemda dalam hal ini Satpol PP, TNI, Polri, tokoh masyarakat dan agama semuanya harus bersinergi untuk memberantas peredaran miras. Artinya ini tidak hanya jadi pekerjaan rumah Pemda tapi semua elemen masyarakat terutama orang tua,” katanya.

Ia mengajak kepada orang tua agar memberikan perhatian kepada anak lebih ditingkatkan lagi. Pasalnya akar permasalahan karena kurangnya perhatian orang tua terhadap anak.

” Nantinya anak-anak ketika kurang perhatian dari orang tua, akan gampang terjerumus mulai dari kenakalan menjadi geng motor, konsumsi miras dan kejahatan lainnya,” katanya.

Ia mengapresiasi anggota Satpol PP yang tidak mengenal lelah dan menyerah untuk memberantas minuman keras di Kabupaten Cirebon.

“Ketika miras sudah hilang, geng motor, kenakalan remaja, pelecehan terhadap perempuan dan anak akan hilang,” ujarnya.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Cirebon, H Imam Ustadi mengemukakan peredaran dan konsumsi minuman beralkohol tanpa izin merupakan masalah serius, yang dapat berdampak negatif terhadap ketertiban dan keamanan masyarakat.

Menurut dia, pihaknya telah melakulan tindakan tegas terhadap peredaran minuman beralkohol ilegal. Sehingga ini merupakan upaya bersama untuk menjaga ketenteraman dan kesehatan masyarakat, serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di Kabupaten Cirebon.

“Ada 1760 botol minuman keras berbagai merek pabrikan dan  1310 liter ciu, tuak dan ratusan alat kotrasepsi yang dimusnahkan,” katanya.

Selama ini, lanjut Imam, Satpol PP bekerja keras dalam melaksanakan operasi penertiban terhadap minuman beralkohol tanpa izin. Berbagai kegiatan razia dan penertiban telah dilakukan dengan tujuan untuk menekan peredaran minuman beralkohol ilegal dan mencegah dampak buruk yang ditimbulkannya.

“Hasil dari upaya tersebut, pada hari ini, kita akan melaksanakan pemusnahan barang bukti minuman beralkohol yang berhasil disita dalam beberapa operasi penertiban,” ucapnya.

Menurutnya, pemusnahan barang bukti minuman beralkohol ini bukan hanya sebagai simbol penegakan hukum, tetapi juga sebagai bukti keseriusan Pemda dalam melindungi masyarakat dari bahaya minuman beralkohol.

Ia berharap, dengan adanya pemusnahan ini, dapat memberikan efek jera kepada para pelaku peredaran minuman beralkohol ilegal dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya konsumsi minuman beralkohol yang tidak terkontrol. (Junaedi)

 

 

 

Related Articles

Back to top button