Finansial

Inflasi dan Deflasi

BELAKANGAN kita sering mendengar tentang inflasi, meski bukan istilah yang baru terutama dalam ilmu ekonomi namun tetap saja bagi yang mendengarnya seakan telah terjadi peningkatan atau kenaikan harga dalam suatu produk dan komoditas tertentu.

Sebenarnya, dalam literatur ekonomi definisi Inflasi adalah kenaikan harga barang dan jasa secara umum dan terus menerus dalam jangka waktu tertentu. Kenaikan harga dari satu atau dua barang saja tidak dapat disebut inflasi kecuali bila kenaikan itu meluas atau mengakibatkan kenaikan harga pada barang lainnya. Kebalikan dari inflasi disebut deflasi.

Perhitungan inflasi dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) di Indonesia. BPS melakukan survei untuk mengumpulkan data harga dari berbagai macam barang dan jasa yang dianggap mewakili belanja konsumsi masyarakat. Data tersebut kemudian digunakan untuk menghitung tingkat inflasi dengan membandingkan harga-harga saat ini dengan periode sebelumnya.

Bicara tentang inflasi, penulis merasa tertarik dengan adanya Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) yang diinisiasi pemerintah daerah. TPID berfungsi untuk memonitor dan menganalisis pergerakan harga di pasar serta melakukan tindakan-tindakan preventif dan korektif untuk mengendalikan inflasi.
Meski demikian, di lapangan kenaikan harga terjadi pada semua kebutuhan, mulai harga sembako, pangan papan termasuk jasa. Kenaikan harga itu jelas membebani masyarakat namun sulit untuk dihindari.
Banyak factor yang saling mempengaruhi mulai kenaikan BBM, pajak,pasokan kebutuhan tersendat, panic buying, terjadinya bencana dan lainnya.Sehingga upaya pemerintah kemungkinan tak bisa maksimal. Namun TPID terdiri dari berbagai pihak yang terkait dengan kegiatan ekonomi seperti perwakilan dari pemerintah daerah, Bank Indonesia, pengusaha, pedagang dan masyarakat diharapkan inflasi di daerah dapat ditekan sehingga masyarakat dapat memperoleh harga barang dan jasa yang stabil dan terjangkau.***

Related Articles

Back to top button