Kasus Stunting di Kabupaten Cirebon Meningkat, Dorong Upaya Keras Seluruh Stakeholder untuk Capai Target Penurunan

kacenews.id-CIREBON-Kasus stunting di Kabupaten Cirebon mengalami kenaikan mencapai 4,3 persen pada 2023. Hal itu ditunjukan dalam angka prevalensi stunting dari 2022 sebesar 18,6 persen, kemudian di 2023 menjadi 22,9 persen.
“Pada 2023 ada kenaikan sebesar 4,3 persen stunting di Kabupaten Cirebon. Dan di tahun ini perlu kerja keras dan upaya terus menerus untuk mencapai target penurunan angka stunting 14 persen,” kata Wakil Bupati Cirebon, Hj Wahyu Tjiptaningsih, saat acara Rembuk Stunting dalam rangka Koordinasi Konvergensi dan Konsolidasi Penurunan dan Pencegahan Stunting Terintegrasi Kabupaten Cirebon 2024 di Ruangan Paseban Kantor Setda Kabupaten Cirebon, Selasa (14/5/2024).
Menurutnya, tugas dan upaya percepatan penurunan stunting tidak hanya menjadi tanggung jawab dinas terkait seperti Dinas Kesehatan, DPPKBP3A, serta Bappelitbangda, melainkan tanggung jawab semua sektor termasuk sektor swasta, dan seluruh elemen masyarakat.
“Sebagaimana yang sudah menjadi tagline percepatan penurunan stunting Provinsi Jawa Barat ngabring (ngawal bareng jabar zero new stunting). Saya meminta kepada perangkat daerah terkait untuk menjadikan upaya percepatan penurunan stunting ini sebagai program prioritas dan strategis,” katanya.
Ia meminta kepada perangkat daerah terkait, untuk menjadikan upaya percepatan penurunan stunting ini sebagai program prioritas dan strategis.
Menurutnya ini sebagai bukti komitmen dari para pemangku kepentingan di Kabupaten Cirebon dalam upaya percepatan penurunan stunting.
Ayu menyampaikan Rembuk Stunting merupakan suatu langkah penting yang harus dilakukan Pemerintah Kabupaten Cirebon, untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan stunting dilakukan secara bersama-sama antara organisasi perangkat daerah (OPD) penanggung jawab layanan dengan sektor atau lembaga non-pemerintah dan masyarakat.
“Pemerintah Kabupaten Cirebon juga berkomitmen dalam percepatan penurunan stunting di bawah angka 14 persen tahun 2024, dengan kolaborasi dan sinergitas seluruh elemen melalui konvergensi kegiatan yang mengarah kepada terciptanya upaya-upaya staregis dan terarah dalam percepatan penurunan stunting,” tuturnya.
Ia menyebutkan, aksi konvergensi pada 2024 yang sedang berjalan saat ini terus dilakukan sesuai dengan jadwal dan arahan dari Kementerian Dalam Negeri.
Kepala DPPKBP3A Kabupaten Cirebon, Hj Eni Suhaeni mengemukakan Pemkab Cirebon tetap memiliki target kasus stunting di Kabupaten Cirebon turun 14 persen. Namun, pada 2023 kasus stunting mengalami kenaikan.
Menurutnya, kenaikan angka yakni pembaginya dari hasil survei nilainya itu antara 14 persen sampai 22 persen.
“Kalau yang kemarin itu kan 20 persen, di atas 20 persen itu menjadi lokus stunting. Karena target penurunannya 14 persen, jadi penghitungannya adalah hasil dari survei itu antara 14 persen sampai 22 persen. Sehingga akhirnya menambah desa, kecamatan yang menjadi lokus stunting karena prevalensinya dihitung yang lebih dari 14 pesen,” tuturnya.
Menurutnya, kenaikan kasus stunting tidak hanya di Kabupaten Cirebon, tetapi semua daerah di Jawa Barat mengalami kenaikan.Sehingga untuk 2025 harus terus dilakukan intervensi oleh semua pihak. Agar kenaikan 4,3 persen bisa turun.
“Salah satunya dengan menjadi bapak asuh anak stunting,”ujarnya.(Junaedi)