Sterilkan Area dari PKL, Petugas Satpol PP Berjaga di Hutan Kota Sumber

kacenews.id-CIREBON– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cirebon memasang Satpol PP Line di kawasan Hutan Kota Sumber, sejak Jumat (3/5/2024).Hal itu dilakukan untuk mensterilisasi kawasan tersebut dari para pedagang kaki lima (PKL).
Kasi Operasi dan Pengendalian (Opsdal) Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibumtranmas) Satpol PP Kabupaten Cirebon, Wisma Wijaya, Senin (6/5/2024) mengungkapkan, dalam rangka penegakan Perda, Satpol PP melakukan patroli ketertiban umum untuk mensterilisasi, terutama PKL yang masih membandel berjualan di bahu jalan, termasuk di kawasan milik Pemda yakni Hutan Kota Sumber.
Menurutnya, pemasangan Satpol PP Line tersebut untuk membuat kawasan Hutan Kota Sumber steril dari PKL yang masih membandel berjualan di bahu jalan.
“Sebelum melakukan pemasangan Satpol PP Line, kami telah melakukan sosialisasi terlebih dahulu sehari sebelumnya,“ katanya.
Ia menyebutkan hal sama juga dilakukan di Taman PKK, untuk melakukan sterilisasi para pedagang. Kemudian para PKL tersebut diarahkan untuk menempati shelter yang sudah ada.
“Kita sudah koordinasi dengan Disperdagin dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH),” katanya.
Lalu dari hasil koordinasi itu, diketahui para PKL yang berjualan di lokasi tersebut tidak memiliki izin. Karena itu DLH juga mendukung upaya penegakan Perda yang dilakukan Satpol PP.
“Karena Satpol PP sebagai garda terakhir dalam penegakan Perda,” ujarnya.
Wisma menyampaikan, untuk memastikan tidak ada PKL liar di lokasi tersebut, pihaknya sudah menempatkan anggota Satpol PP untuk berjaga 24 jam di pos jaga yang sudah didirikan.
“Pengamanan akan dilakukan sampai tanggal 8, tujuannya untuk sterilisasi PKL dan mendukung hajat Pemda karena nanti akan ada festival. Kalau PKL masih membandel, akan kita lakukan tindakan sesuai SOP yang diatur Perbup Nomor 1 Tahun 2012, kita lakukan penertiban,” tuturnya.
Kemudian langkah selanjutnya, Satpol PP akan melakukan rapat teknis dengan dinas terkait sebagai bentuk sinergitas dalam upaya sterilisasi PKL di lokasi tersebut. Selain itu, bersama dinas terkait, pihaknya juga bakal mendata ulang jumlah PKL yang sudah berada di dalam shelter.
“Sesuai data sementara berdasarkan informasi dari Karang Taruna, ada 36 PKL . Untuk Taman Parkir, kami akan koordinasi dengan Dishub terkait regulasinya,” katanya.(Junaedi)