Opini

PAD Cerminan Ekonomi Daerah

Pendapatan asli daerah (PAD) selama ini lebih banyak mengandalkan dari sektor pungutan pajak, retribusi, hasil pengelolaan kekayaan yang dipisahkan serta pendapatan asli daerah yang sah.
Tak dipungkiri pendapatan asli daerah merupakan cerminan dari ekonomi masyarakat. Jika sektor usaha berjalan baik maka akan berbanding lurus dengan PAD yang disetor namun jika dunia usaha tak kondusif, banyak karyawan yang terkena PHK serta didominasi pengangguran sudah dipastikan daerah akan kesulitan mendapatan pemasukan daerah.
Bahkan bila dibiarkan bisa dipastikan ada penilaian dari pemerintah pusat di mana daerah tersebut kategori daerah termiskin, daerah tertinggal. Secara politik jelas ini juga mengancam para pimpinan daerah termasuk kepala daerah karena dianggap tidak becus bekerja.

Sehingga tak heran, bagi kepala daerah yang paham imbas dari minimnya pemasukan PAD maka akan berjuang meningkatkan kinerja dengan menggerakan roda pemerintahan dengan cara bagaimana mencari investor untuk berinvestasi di daerahnya. Lalu infrastruktur seperti jalan dan sarana penunjang lain ditingkatkan dan diperbaiki sehingga memudahkan investor untuk berinvestasi di lokasi yang dianggap strategis.

Tak ketinggalan juga, mengumpulkan para kepala desa (kuwu) untuk mencari peluang untuk menggali potensi yang ada di desa. Misalnya, saat ini trend berwisata sangat tinggi di masyarakat dan tujuan sangat beragam sehingga itu bisa menjadi peluang, misalnya suasana alam, laut dengan wisata bahari maupun kuliner atau prodak makanan hasil olahan UMKM setempat

Jika desa berkembang maju, Pemda akan menerima pendapatan dari retribusi yang dikelola dan desa pun akan menghasilkan pendapatan desa yang bisa bermanfaat untuk kesehjateraan warga dan tentunya untuk tambangan pembangunan desa yang selama ini tidak tercover oleh anggaran pemerintah.
Pada prinsifnya, ketika suatu daerah memiliki pendapatan asli daerah yang besar dan selalu meningkat setiap tahunnya, maka daerah tersebut sudah dapat memaksimalkan kemampuan daerahnya dan mencerminkan keadaan atau kemampuan ekonomi yang baik dan stabil.

Namun, ketika suatu daerah mengalami kesulitan dalam memaksimalkan sumber-sumber PAD maka akan timbul masalah dan gejolak ekonomi yang tidak stabil di daerah tersebut.
Jadi, Pemda dalam hal meningkatkan PAD haruslah dapat dengan bijak menyaring apa saja yang dapat dimasukkan ke dalam penerimaan PAD, dan ditentukan dalam Perda dan dibutuhkan sosialisasi dari pemda untuk memberikan informasi dan pemahaman yang seluas-luasnya mengenai PAD dan pentingnya bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan kepada masyarakat. Transparansi anggaran harus dilaksanakan guna meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Pemda yang bersangkutan.***

Related Articles

Back to top button