CirebonRaya

Sesuai Usia Kabupaten Cirebon, Pemda Bagikan 542 Sertifikat Tanah Program PTSL

 

kacenews.id-CIREBON-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon bersama Kantor Pertanahan membagikan 542 sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga di Desa Beringin, Babakan, Ciwaringin, Budur dan Gintungranjeng Kecamatan Ciwaringin.

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi ke-542 Kabupaten Cirebon.

Wakil Bupati Cirebon, Hj Wahyu Tjiptaningsih, mengungkapkan, dengan adanya sertifikat tanah tersebut merupakan salah satu bentuk kepastian untuk mencapai perlindungan hukum bagi pemegang hak atas tanah. Sehingga diharapkan mampu meminimalisir adanya potensi terjadinya konflik pertanahan di tengah masyarakat.

“Tuntutan akan kepastian hak-hak atas tanah terus disuarakan dan semakin meluas. Selain itu, kebutuhan akan tanah terus meningkat seiring pembangunan dan pertumbuhan penduduk sedangkan persediaan tanah terbatas,” katanya.

Ia menyebutkan, sejak 2017 hingga saat ini, jumlah bidang tanah di Kabupaten Cirebon yang sudah memiliki sertifikat mencapai 61,39 persen atau 635.958 bidang dari total keseluruhan 1.035.850 bidang.

Kemudian laporan dari Kantoran Pertanahan Kabupaten Cirebon, ditargetkan 40.000 bidang tanah sudah mendapatkan sertifikat.

“Saya sangat mengapresiasi semua pihak yang telah bekerja keras untuk mensukseskan program PTSL 2024 ini, sehingga dapat selesai dalam waktu yang cepat,” katanya.

Kepala Kantor BPN Kabupaten Cirebon, Hesekiel Sijabat mengemukakan, jumlah sertifikat yang dibagikan sengaja berjumlah 542 sesuai dengan usia Kabupaten Cirebon.

“Kami berterimakasih kepada seluruh pihak yang mau bekerjasama untuk mensukseskan program PTSL,” katanya.(Junaedi)

 

Related Articles

Back to top button