Puluhan Ribu Warga Kabupaten Cirebon Meninggal, NIKnya Masih Aktif
Sekda Hilmi: Kerugian Negara Capai Rp 25 Miliar Pertahun

kacenews.id-CIREBON-Pemerintah Kabupaten Cirebon menyayangkan masih ada puluhan ribu NIK yang masih aktif padahal orangnya sudah meninggal dunia. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon, Hilmi Rivai saat acara sosialisasi kendaraan keliling layanan (Kelingan) Disdukcapil di kantor setempat, Kamis (25/4/2024).
“Ada kurang lebih 51 ribu NIK yang masih aktif, padahal orangnya sudah meninggal. Sehingga perlu dilakukan pendataan untuk akte kematian yang lebih akurat lagi, karena ini menyengkut data kependudukan,” kata Sekda Hilmi.
Hilmi mengungkapkan dengan NIK yang masih hidup tersebut, berarti Pemerintah Kabupaten Cirebon memberikan kewajiban layanan seperti BPJS Kesehatan, Bansos dan angka bantuan tertentu.
“Ini bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon sangat prihatin, angkanya sangat spektakuler. Makanya di program Kelingan Diadukcapi ini harus dikikis habis angka 51 ribu warga yang sudah meninggal agar tercatat di akte kematian,” katanya.
Ia menjelaskan dengan ribuan warga yang sudah meninggal dan tidak tercatat di akte kematian, Pemerintah Kabupaten Cirebon mengalami kerugian yang cukup besar.
Kalau sudah kesadaran masyarakat yang tidak mendaftarkan kematian ini, nanti akan kita (pemda,Red) eksekusi. Ini merugikan, karena catatan Bapelitbangda kurang lebih catatan kotor kerugian negara Rp 25 miliar per tahun. “Kalau dibangun Jembatan kan lumayan, dan bisa digunakan untuk kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Sehingga, lanjut Hilmi, Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon memang harus memberikan kemudahan pelayanan tentang kependudukan.
Menurutnya layanan pendudukan ini harus dekat dengan masyarakat.”Nanti ke depan dengan Disdukcapil dan Bapelitbangda bahwa layanan kependudukan bisa dilakukan di tingkat desa, kecamatan, bahkan bisa diakses dengan digital dengan gadget harus sudah masuk desa,” pintanya.
Hilmi mengatakan dengan kondisi masyarakat yang masih kurang terkait data kependudukan, ia berharap Disdukcapil bisa jemput bola. “Program Kelingan Diadukcapil ini program jemput bola, karena kesadaran masyarakat yang belum optimal, sehingga pak Kadisdukcapil melalui program Kelingan ini terjun ke masyarakat,” katanya.
Tidak hanya memberikan pelayanan kependudukan, tapi juga memberikan sosialisasi. Memberikan pelayanan sekaligus memberikan pemahaman, bahwa dokumen kependudukan sangat penting, untuk layanan pendidikan, kesehatan, sosial, dan layanan publik lain.
“Dokumen kependudukan bersifat urgen di kepentingan khusus, sehingga sudah tidak bisa dihindari lagi dokumen kependudukan sangat penting,” imbuhnya.
Di tempat yang sama, Kepala Disdukcapil Kabupaten Cirebon, Iman Supriadi mengatakan pada akhir tahun 2023 kurang lebih ada 51 ribu warga yang meninggal belum membuat akte kematian. Sehingga puluhan ribu warga tersebut NIK nya masih aktif atau terdaftar.
“Untuk awal tahun hingga bulan April 2024 ini sudah mengalami penurunan tinggal 40 ribu yang statusnya meningga tetapi NIK nya masih aktif,” katanya.
Ia mengungkapkan ada beberapa masyarakat yang enggan melaporkan keluarganya sudah meninggal ke data kependudukan. Pasalnya mereka kwahatir aka dicoret dari bantuan pemerintah.
“Memang masyarakat ini kadang-kadang enggan melaporkan karena tadi dikhawatirkan bantuannya akan hilang, sebetulnya tidak, masih bisa dilakukan lagi pendaftaran hanya memang prosesnya itu yang lama kurang lebih tiga bulan sehingga masyarakat tidak mau kalau selama tiga bulan nggak dapat bantuan,” ujarnya.
Ia menyebut pihaknya akan melakukan safari Keliangan kesejumlah daerah yang data kependudukannya dinilai kurang dari target pemerintah.
“Jadi kita akan berupaya dari program nanti safari Kelingan ini kita akan turun di beberapa desa dan juga kecamatan. Kita habiskan untuk datanya . Data itu kita akan selesaikan semua dan mudah-mudahan kami mohon doanya kepada masyarakat Kabupaten Cirebon dan seluruh elemen yang ada agar kita bisa memanfaatkan Safari Kelingan ini agar kita dapat data yang valid,” ujarnya.(Junaedi)