CirebonRaya

Hindari Penyimpangan Penggunaan Uang Negara, Aparatur Desa Perlu Berkoordinasi dengan Pemda

 

kacenews.id-CIREBON-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon melakukan pembinaan peningkatan kapasitas untuk aparatur pemerintah desa (Pemdes) sekaligus memberikan pembekalan bagi kuwu Se- Kabupaten Cirebon Tahun Anggaran 2024, di salah satu hotel di Kecamatan Kedawung, Kamis (18/4/2024).

Bupati Cirebon, H Imron mengingatkan kepada seluruh aparatur pemerintah desa untuk tidak melakukan mal administrasi dalam setiap penggunaan uang negara.

“Pemahaman tersebut harus terus diberikan dan jangan ragu untuk berkoordinasi dengan camat, DPMD, maupun Inspektorat,” katanya.

Ia pun memberikan apresiasi kepada seluruh kuwu, karena sudah membantu dan mendukung pelaksanaan tugas-tugasnya selama menjabat lima tahun sebagai Bupati Cirebon.

Menurutnya, tanpa dukungan seluruh kuwu, bupati bersama wakil bupati Cirebon tidak akan mampu menyelesaikan seluruh tugas untuk masyarakat.

“Sebab itu tidak berlebihan rasanya jika saya boleh mengatakan bahwa sebagai pimpinan saya merasa sangat puas dengan kinerja bapak ibu dan mama mimi kuwu sekalian,” katanya.

Kemudian sebagai bentuk apresiasi dan terima kasih kepada kuwu, perangkat desa, BPD, ketua RT, hingga ketua RW, bupati  memberikan penghasilan tetap (siltap) ke-13 kepada kuwu sebesar Rp 2 juta, sekretaris desa Rp 1,4 juta, ketua BPD Rp 500.000, wakil ketua/sekretaris BPD Rp 250.000, anggota BPD Rp 275.000.

Selain itu diberikan pula bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk jaminan kematian dan jaminan kecelakaan bagi anggota BPD, ketua RW, dan ketua RT.

“Dengan adanya siltap ke-13 dan bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para kuwu, para perangkat desa, para ketua/wakil ketua/sekretaris dan anggota BPD, ketua RW dan ketua RT. Sehingga mampu mengoptimalkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan desa,” tuturnya.

Hal sama disampaikan Wakil Bupati Cirebon Hj. Wahyu Tjiptaningsih. Menurutnya seluruh aparatur di desa harus berhati-hati dalam penggunaan dana desa. Karena pertanggungjawaban terhadap uang negara sangat ketat dan berisiko.

“Kalau mengikuti seluruh aturan, maka pelayanan kepada masyarakat akan berjalan baik,” katanya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cirebon Sudarwoto mengapresiasi perhatian Pemkab terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi anggota BPD, ketua RW dan ketua RT.

“Kami sampaikan terima kasih atas perhatian Pemkab. Semoga dengan ini semua, seluruh risiko pada saat mereka bekerja dapat sepenuhnya terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaaan,” katanya.(Junaedi/Ep)

 

 

 

 

 

Related Articles

Back to top button