Jelang Pilkada Indramayu, PKB Buka Pendaftaran Bacabup dan Bacawabup

kacenews.id-CIREBON-Menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Indramayu membuka pendaftaran bakal calon bupati (bacabup) dan bakal calon wakil bupati (bacawabup) mulai Rabu (17/4/2024).
Pembukaan pendaftaran tersebut, ditandai dengan launching Desk Pilkada 2024 di Kantor DPC PKB Kabupaten Indramayu.
Ketua DPC PKB Kabupaten Indramayu, H Amroni mengungkapkan, dari hasil Pileg 2024, PKB Kabupaten Indramayu menambah 3 kursi di DPRD. Sehingga dari semula 7 kursi, saat ini menjadi 10 kursi DPRD.
Menurutnya, dengan jumlah kursi tersebut, PKB memiliki tiket untuk mengusung bacabup dan bacawabup sendiri. Namun demikian, pihaknya membuka diri untuk berkoalisi dengan partai politik (parpol) lain, agar bisa bersama-sama membangun Kabupaten Indramayu melalui Pilkada 2024.
“Dengan peraihan 10 kursi DPRD Indramayu, Insya Allah PKB bisa menempatkan bakal cabup pada Pilkada Indramayu 2024,” katanya.
Ia menyampaikan, melalui pembukaan pendaftaran bakal cabup dan bakal cawabup ini pihaknya mengundang kader-kader terbaik PKB dan masyarakat umum, untuk bersama PKB membangun Indramayu agar lebih baik dan lebih maju lagi.
“Mudah-mudahan proses tahapan pendaftaran ini berjalan lancar, komitmen kami bersama rakyat akan membangun Indramayu,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Desk Pilkada DPC PKB Kabupaten Indramayu, Ahmad Mujani Nur mengemukakan, pendaftaran bakal cabup dan bakal cawabup ini dibuka selama 10 hari ke depan, bagi internal PKB maupun untuk masyarakat umum.
Karena berdasarkan PKPU, mulai pendaftaran bakal cabup dan bakal cawabup pada 5 Agustus 2024. Sehingga pada tahapan pendaftaran, pihaknya akan menerima dan menanyakan tentang kesiapan dan sebagainya bagi bakal calon.
“Bagi kader PKB dan masyarakat umum yang ingin mendaftarkan diri sebagai bakal cabup dan bakal cawabup, bisa datang langsung ke Kantor PKB Indramayu pada jam kerja mulai pukul 08.00-16.00 WIB,” tuturnya.(Ra)