Dian Rachmat Jadi Lawan Berat Acep

kacenews.id-KUNINGAN-Pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) termasuk pemilihan legislatif (Pileg) dan pemilihan presiden (Pilpres) telah selesai dilaksanakan baik para peserta pesta demokrasi lima tahunan maupun masyarakat umum tinggal menunggu pleno rekapitulasi penghitungan suara sekaligus pengumuman dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Kini, masyarakat Kabupaten Kuningan dan kalangan politisi mulai beralih fokus pada pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang dijadwalkan akan diselenggarakan tanggal 27 November 2024 mendatang sehingga meskipun belum resmi tetapi sejumlah nama mulai bermunculan, begitu pula beberapa polling calon bupati termasuk nama H. Dian Rachmat Yanuar.
Ketika dikonfirmasi, apakah akan mencalonkan di Pilkada Kuningan serta kendaraan partai mana yang bakal digunakan, Dian Rachmat Yanuar, Rabu (20/3/2024), secara diplomatis mengatakan bahwa sampai sekarang, dirinya masih fokus bekerja sesuai tugas, pokok dan fungsi (Tupoksi).
H. Dian Rachmat Yanuar akan habis masa jabatan sebagai sekda tanggal 28 Februari 2025 namun masa pensiunnya masih 4 tahun lagi. Apabila memutuskan bertarung di Pilkada Kuningan, maka akan menjadi lawan cukup berat bagi H. Acep Purnama atau pun calon bupati lainnya karena dia tahu betul semua hal baik di lingkup pemerintahan maupun masyarakat umum.
Ia tercatat pernah menduduki jabatan sebagai ketua DPD KNPI Kabupaten Kuningan periode 2008-2011, wakil ketua DPD KNPI Provinsi Jawa Barat periode 2008-2011, ketua Harian LKKS periode 2010-2015, ketua Dewan Pertimbangan ICMI Kabupaten Kuningan periode 2022-2027, ketua Korps Alumni KNPI Kabupaten Kuningan periode 2022-2027, ketua Pengcab Pelti Kabupaten Kuningan dari tahun 2018 hingga sekarang, wakil ketua Kwarcab Pramuka Kabupaten Kuningan periode 2017-2022 serta ketua DPK Kopri tiga periode.
Sementara itu, ramai di perbincangkan di masyarakat, H. Acep Purnama berpeluang Kembali mencalonkan lagi menjadi bupati karena mantan ketua DPRD tersebut masih memegang tapuk kepemimpinan selaku ketua DPC PDIP Kabupaten Kuningan. Di Pemilu tanggal 14 Februari 2024, meski tidak bertambah tetapi berhasil mempertahankan 9 kursi legislatif seperti periode sebelumnya. Ditambah lagi, Sang Istri, Hj. Ika Siti Rahmatika yang mencalonkan sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Barat memperoleh suara terbanyak.
Kendati demikian, jika benar H. Acep Purnama kembali direkomendasi oleh partai berlambang banteng moncong putih untuk mencalonkan lagi sebagai bupati harus menggandeng salah satu parpol lainnya karena persyaratannya minimal 10 kursi sedangkan sekarang baru 9 kursi. (Yan/”KC”)