Ayumajakuning

Pelaku Seni Dukung Pengembangan Angklung Kuningan

kacenews.id-KUNINGAN-Dukungan nyata dalam upaya pengembangan kesenian Angklung
Diatonis (Angklung Kuningan) agar lebih memasyarakat, seluruh
komponen baik pelaku seni, pengrajin Angklung, budayawan, tokoh masyarakat dan tokoh pendidikan, sejarahwan, legislatif, media massa maupun birokrat menandatangani fakta intergritas yang diawali oleh Penjabat (Pj) Bupati Kuningan, H. Raden Iip Hidajat.

Penandatangan tersebut dilakukan setelah pembukaan kegiatan
focus group disscuison (FGD) yang bertemakan, ‘Angklung Diatonis Daeng Soetigna dan Kutjit (Kuwu Citangtu) Kuningan’ di Rumah Makan Manioh atau dekat kawasan Kuningan Islamic Center (KIC) Kelurahan Winduherang Kecamatan Cigugur.

Sedangkan yang menjadi dasar penyelenggaraannya adalah
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor: 5 tahun 2017 tentang
Pemajuan Kebudayaan, Peraturan Daerah (Perda) Nomor: 8 tahun
2018 mengenai Pelestarian Kebudayaan Daerah serta Deklarasi
Kuningan sebagai Kabupaten Angklung pada tahun 2017.

“Kami ingin membudayakan Angklung Diatonis secara universal dikalangan masyarakat umum, pelaku usaha, instansi pemerintah
serta swasta karena pada tahun 2017, telah dideklarasikan
Kuningan sebagai Kabupaten Angklung,” ujar Kepala Dinas

Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan, Uu
Kusmana Melalui FGD, diperoleh kesimpulan awal sebagai gambaran sejarah Angklung Diatonis, kondisi pengrajin, bahan baku serta data penguat Kuningan sebagai Kabupaten Angklung, teridentifikasi persoalan keberadaan Angklung dan solusi penyelesaian permasalahannya serta hal-hal penting lainnya.

Ia berharap ke depannya, terjadi desiminasi kesenian Angklung
minimal di 50 sekolah atau satuan pendidikan dari jenjang
pendidikan. Seperti, anak usia dini (PAUD) tentang materi
pengenalan Angklung, tingkat sekolah dasar (SD) dan sekolah
menengah pertama (SMP) mengenai teknik memainkan Angklung
sekaligus mengenal pembuatannya.

Pada tingkat sekolah menengah atas (SMA)/sekolah menengah
kejuruan (SMK) berkaitan dengan pengenalan pembuatan Angklung
serta memainkannya secara lengkap atau bentuk orkestra Angklung.

Sedangkan di lingkungan instansi/desa bisa mengenal, memainkan, membuat dan membudayakan Angklung.

“Kami pun ingin agar satuan pendidikan yang diwakili siswanya
dapat atau mampu memainkan Angklung dalam sebuah acara atau
pentas sehingga perlu langkah-langkah nyata agar hal tersebut bisa direalisasikan sesuai harapan,” tuturnya.

Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Kuningan, Rio Anto Permana
Saputra mengatakan bahwa pada pelaksanaan FGD Angklung,
dihadirkan beberapa narasumber yang berkompeten di bidangnya.

Seperti, Pendi Partawijaya dari Sanggar Angklung Lumbu
Kelurahan/Kecamatan Cigugur, Budayawan, Rudi Rudiana, Praktisi Angklung, Roni Ucit dan Sejarawan, Tendi. (Yan/KC)

Related Articles

Back to top button