Ikuti Program PTSL, 2.900 Bidang Tanah di Malausma Miliki Sertifikat

kacenews.id-MAJALENGKA-Sebanyak 2.900 bidang tanah masyarakat di 11 desa di Kecamatan Malausma mendapatkan sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Rabu (21/2/2024).
Penyerahan sertifikat tanah program PTSL ini dilakukan secara simbolis Pj Bupati Majalengka, Dedi Supandi bersama Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Wendi Isnawan di dampingi Sekda H. Eman Suherman.
Dedi menyampaikan dukungannya terhadap pelaksanaan program PTSL yang memiliki peran penting dalam pembangunan masyarakat. Karena adanya program pengelolaan tanah melalui pendaftaran tanah sistematik, masyarakat memperoleh legalitas dan kepastian hukum yang melindungi hak-haknya.
Sekaligus program ini mendorong pemberdayaan ekonomi dengan akses lebih baik terhadap program pembangunan dan investasi serta untuk memberikan dasar data perencanaan pembangunan yang akurat.
“Sertifikat tanah menjadi bukti sah kepemilikan yang diakui oleh pemerintah. Sehingga melindungi pemilik tanah dari potensi sengketa atau tindakan ilegal terkait tanah yang dimiliki. Selain itu, sertifikat tanah juga memberikan akses lebih baik terhadap program pembangunan, bantuan pemerintah, serta pelayanan perbankan seperti pemberian kredit dengan jaminan tanah,” tuturnya.
Kepala BPN Wendi Isnawan berharap masyarakat penerima sertifikat untuk mengecek identitas diri, luas tanah dan batas-batas tanahnya. Karena jika ada kekeliruan dalam pengetikan pada sertifikat tidak diperkenankan memperbaiki sendiri.
Ia juga mengimbau agar sertifikat yang sudah diterima disimpan dengan baik dan aman. Namun apabila akan dimanfaatkan sebagai sarana peningkatan kesejahteraan ekonomi, terutama untuk peningkatan modal usaha itu jauh lebih baik.
“Jangan sampai sertifikat tanah digunakan untuk kegiatan konsumtif,”ujarnya.
Menurutnya, pada 2024 kuota program PTSL untuk Kabupaten Majalengka mencapai 40.000 sertifikat.
“Jumlah tersebut bisa bertambah seperti tahun kemarin , karena realisasi program PTSL di Kabupaten Majalengka pada 2023 melebihi realisasi capaian, ” katanya.
Sementara itu, Ikin (47 tahun) warga Werasari merasa sangat bersyukur dan senang karena telah mendapatkan sertifikat tanah secara gratis dari program PTSL BPN.
“Tanah saya seluas 27 meter persegi. Kurang lebih tiga bulan pengajuannya waktu itu. Seumur hidup belum punya sertifikat tanah, ini rumah pemberian keluarga. Melalui program yang ada saya bisa punya bukti kepemilikan sah yang diakui negara. Saya sangat bahagia,”tuturnya.(Tati)