Ayumajakuning

Sesuai Kebutuhan Petani, Pemerintah Diminta Merubah Pola Pendistribusian Pupuk

 

kacenews.id-MAJALENGKA-Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Majalengka meminta pemerintah merubah pola pendistribusian pupuk dari tahun anggaran, menjadi berdasarkan pada musim tanam (MT). Agar petani tidak selalu kesulitan mendapatkan pupuk di saat membutuhkan.

Ketua KTNA Kabupaten Majalengka Boy Supangkat mengungkapkan, saat ini pemerintah selalu melakukan pendistribusian pupuk di saat petani sudah tidak banyak membutuhkan pupuk. Namun sebaliknya, di saat petani membutuhkan pupuk justru tidak tersedia di penyalur.

Hal ini terjadi karena adanya perbedaan pola yang tidak sejalan antara kebutuhan dan pendistribusian yang dilakukan pemerintah. Sejauh ini pemerintah mendistribusikan pupuk berdasarkan tahun anggaran, yakni mulai Januari. Sedangkan petani membutuhkan pupuk berdasarkan masa tanam yakni dimulai pada November. Karena masa tanam sepenuhnya berdasarkan curah hujan.

“Petani memulai tanam pertama atau MT rendeng saat hujan turun antara  November hingga awal Desember. Karena curah hujan mulai besar di bulan tersebut. Saat itu petani langsung tanam, seminggu kemudian tanaman langsung dipupuk,” tuturnya.

Sehingga pupuk untuk MT rendeng harus sudah tersedia sejak Oktober. Begitu pula di musim tanam kedua pupuk harus sudah tersedia pada Februari, karena tanam dilakukan pada Maret.

“Jika pola pendistribusian pupuk tidak dirubah, maka selamanya petani di musim tanam rendeng akan selalu kesulitan pupuk dan terpaksa mereka harus membeli pupuk non subsidi dengan harga mahal,” katanya.

Ia menyebutkan, pupuk ditangani oleh Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan. Sehingga wajar jika selama ini selalu muncul persoalan. Karena itu diharapkan ketiga kementerian ini bisa sejalan, agar tidak berdampak pada pendistribusian dan kebutuhan petani.

Selain itu, pemerintah diminta untuk tidak membatasi kuota pembelian pupuk bersubdisi, namun harus sesuai kebutuhan. Karena jika dosis pupuk dikurangi, maka diprediksi akan terjadi penurunan produksi hingga sebesar 25 – 30 persenan.

Ia pun mengeluhkan kuota pupuk yang terus alami penurunan, hingga hampir setengahnya. Padahal idealnya untuk satu hektare areal sawah dibutuhkan pupuk hingga mencapai 2,5 kw, sekarang pemerintah hanya memberi kuota setengahnya.

Menurutnya, bagi petani yang punya uang bisa membeli pupuk non subsidi, namun  petani yang tidak memiliki uang terpaksa membiarkan tanamannya dipupuk sesuai kuota yang ada.

“Sekarang NPK hanya mendapat kuota 52 kg, itu kurang. Kalau pemupukan tidak dilakukan secara maksimal maka kami prediksi akan terjadi penurinan produksi antara  25 – 30 persenan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Majalengka Iman Firmansyah dihadapan Direktur Utama Petrokimia Gresik, Dwi Satriyo Annurogo pada akhir pekan kemarin menyampaikan,  pada 2024 distribusi pupuk ke Kabupaten Majalengka terjadi penurunan kuota  hingga hampir 50 persen dari kebutuhan yang diajukannya. Yakni

Dari pengajuan mencapai 44.719.878 ton untuk urea hanya direalisasi sebanyak  23.614.214 ton atau 52,805 persen dari pengajuan. Kemudian untuk NPK diajukan sebanyak  52.632.252 ton dan direalisasi sebanyak 15.456.589 ton atau sebesar 29,367 persen

Dwi Satriyo Annurogo ketika dimintai komentar perihal pola pendistribusian pupuk mengatakan, pihaknya akan selalu bekerjasama dengan kepolisian untuk memantau ketersediaan pupuk di lapangan.

Menurutnya, pupuk tersedia dalam jumlah banyak dan mencukupi kebutuhan petani. Bahkan pemerintah tahun ini menambah anggaran untuk ketersediaan pupuk subsidi senilai Rp 14 triliun.(Tati)

Related Articles

Back to top button