Transparansi Keuangan, Bapenda Majalengka Akan Hapus Pembayaran Pajak Tunai

MAJALENGKA-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)) Kabupaten Majalengka akan menghapus pembayaran pajak secara tunai. Hal ini dilakukan untuk memudahkan masyarakat melakukan pembayaran beragam pajak daerah serta menjaga akuntabilitas keuangan daerah.
Kepala Bapenda Kabupaten Majalengka Aeron Randi mengungkapkan, pembayaran pajak melalui sistem digital (non tunai) untuk memudahkan pembayaran serta sikap transparansi keuangan, yang disetor masyarakat. Kemudian akuntabilitas keuangan daerah akan lebih terjaga dibanding setor tunai serta bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat yang menjadi obyek pajak.
“Kami coba mengenalkan cara bayar pajak mudah melalui sistem digital. Bayar pajak digital ini terus digalakkan Pemkab Majalengka agar masyarakat di daerah tidak kaku dengan sistem pembayaran non tunai. Transaksi non tunai di Majalengka dinilai masih minim,” tuturnya.
Ia menyebutkan, sosialisasi mengenai pembayaran pajak non tunai mulai dilakukan Bapenda lewat beragam cara. Di antaranya melalui pentas seni atau “ngamen di pusat perbelanjaan”, yang menjadi salah satu pusat keramaian di Majalengka.
“Kami ingin mengedukasi masyarakat lebih asik terkait pajak daerah dan pentingnya literasi digital melalui digital payment,” katanya.
Menurutnya, upaya pajak digitalisasi ini untuk keterbukaan pemerintah dalam mempertanggungjawabkan pengelolaan pajak daerah. Oleh karena itu, semua bentuk transaksi yang melibatkan pemerintah akan diubah menggunakan sistem digital.
“Ini untuk transparansi, akuntabel dan pertanggungjawaban kepada masyarakat luas. Jadi sudah menggunakan digitalisasi untuk setiap pembayaran transaksi yang melibatkan pemerintah daerah. Sehingga sudah tidak ada cash,” katanya.
Aeron mengaku, upaya transformasi digitalisasi ini perlahan mulai dilakukan di Kabupaten Majalengka. Salah satu pembayaran pajak yang sudah menggunakan sistem digital itu adalah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta pajak restribusi.
“Semua sektor pajak bisa dibayar melalui kanal Qris dan e-commerce,” ujarnya.
Walaupun pembayaran pajak mulai diubah menggunakan sistem digital, Aeron memastikan layanan pembayaran tunai masih bisa diterima. Namun kedepannya, semua pajak di Majalengka akan dirombak total menggunakan transaksi non tunai.
“Untuk PBB masih ada (cash). Makanya kita pelan-pelan untuk dorongan dan edukasi supaya bisa beralih kepada digital. Termasuk restribusi rumah sakit, pasar kita sudah ada Qris. Kita harapkan tahun depan ada e-restribusi semuanya bisa menggunakan alat pembayaran e-money,” katanya.
Manager Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI) Cirebon Wayan Sri Widiastuti menyampaikan, transaksi menggunakan Qris diklaim lebih aman. Meski begitu, masyarakat diminta harus tetap teliti sebelum transaksi menggunakan Qris.
“Qris itu sebenarnya tidak ada yang palsu.(Kasus modus ganti Qris) itu, Qris yang asli tapi disalahgunakan oleh oknum. Jadi masyarakat memang harus waspada dan tahu bertransaksi aman menggunakan Qris,” ucapnya.
Ia menyarankan masyarakat memastikan alamat tujuan terlebih dahulu sebelum melakukan transaksi. Karena langkah tersebut dapat menghindari kesalahan transaksi.
“Jadi harus pastikan nama yang tertera di Qris itu, harus sama dengan yang di tuju,” ujarnya.(Tati)