CirebonRaya

Baru 10 Hari Diresmikan Bupati Cirebon, Alun-alun Pataraksa Sudah Rusak

CIREBON- Alun-alun Pataraksa di Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon mengalami kerusakan. Padahal belum genap satu bulan diresmikan oleh Bupati Cirebon, yakni pada 10 November 2023 yang lalu. Namun sejumlah sudut di Alun-alun Pataraksa sudah mengalami kerusakan sehingga mengurangi kenyamanan bagi para pengunjung.

Dari hasil pantauan di lapangan menyebutkan, sejumlah bagian di Alun-alun Pataraksa mengalami kerusakan, di antaranya sudut permainan anak, copotnya plat besi yang ada di gerbang motif batik mega mendung serta sejumlah batu alam yang dipasang sebagai lantai.

Menangapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Yoga Setiawan meminta kepada dinas teknis untuk segera berkomunikasi dengan pihak kontraktor agar dapat dilakukan perbaikan untuk Alun-alun Pataraksa.

“DLH (Dinas Lingkungan Hidup) harus melakukan komunikasi sama pengembang. Setahu saya pemeliharaan masih tanggung jawab dari pengembang untuk enam bulan ke depan dan wajib dilakukan,” desaknya.

Yoga enggan berkomentar terlalu dalam mengenai amburadulnya pembangunan Alun-alun Pataraksa.  “Saya tidak bisa menjustifikasi amburadul atau tidak, karena yang dapat memberikan pernyataan itu cuma dari ahlinya,” katanya.

Lebih lanjut kata Yoga mengatakan, pengawasan Komisi III hanya bisa memberikan pernyataan secara normatif.  “Kalau tidak monitoring dan evaluasi terus tidak ada laporan ya mau gimana ngawasinnya,” katanya.

Ia menilai, sudah seharusnya dinas bersama konsultan pengawas memantau proses pembangunan agar tidak ada masalah di kemudian hari.

Oleh karena itu, Yoga menekankan kepada seluruh dinas yang mengerjakan proyek fisik agar lebih ketat terkait penerimaan pekerjaan dari kontraktor.

“Kan ada yang namanya PHO (Provisional Hand Over) dan FHO (Final Hand Over) nah sebelum dilakukan PHO dan FHO harus dicek benar pekerjaannya, jadi dinas harus rewel jangan terima-terima saja,” tegasnya.

Di tempat yang berbeda, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cirebon, Iwan Ridwan Hardiawan mengaku telah menerima laporan mengenai kerusakan di beberapa titik Alun-alun Pataraksa.

“Kami sudah menerima laporan bahwa ada beberapa hal yang terjadi kerusakan di Pataraksa,” ujarnya.

Kerusakan itu, kata Iwan, masih menjadi tanggung jawab kontraktor selama enam bulan setelah serahkan ke pemda.

“Perlu diketahui, sekarang ini dalam masa pemeliharaan selama enam bulan, maka kami sudah meneruskan kepada pelaksana untuk segera memperbaiki kerusakan tersebut sesuai standardisasi kualitas yang sudah disepakati,” jelasnya.

Dengan adanya kerusakan ini, Iwan menegaskan akan menjadi bahan evaluasi sesuai yang dilaporkan oleh pengawas internal.

“Kami dibantu oleh pengawas yang tentu memiliki standardisasi pelaksanaan pekerjaan. Evaluasinya, teknis dengan pengawas setiap poin pekerjaan ada standardisasi kualitas yang ditetapkan oleh pengawas,” ucapnya.(Iwan)

 

Related Articles

Back to top button