Belasan Ribu Penerima JKS Dicoret

MAJALENGKA- Sejumlah keluarga miskin di Kecamatan Majalengka mengeluhkan tidak mendapatkan jatah beras sebanyak 10 kg seperti keluarga miskin lainnya yang menjadi penerima Jaminan Kesehateraan Sosial (JKS).
Keluhan ini disampaikan sehubungan pada pendistribusian sebelumnya mereka menerima bantuan tersebut seperti halnya warga lain yang sekarang menerima bantuan beras dari Kementerian Sosial.
Ratusan warga di Kelurahan Majalengka Kulon, Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka pada Kamis (21/9/2023) pagi sudah memadati kantor kelurahan untuk antri mendapatkan beras bantuan Pemerintah sebanyak 1 karung berisi 10 kg.
Mereka sangat antusias datang ke kantor kelurahan karena merasa beruntung memperoleh beras di saat harga beras terus melambung tinggi.
Di antara warga yang tidak memperoleh kartu pun datang untuk mencari peruntungan dengan harapan ada jatah serta mempertanyakan penyebabnya hingga tidak memperoleh bantuan lagi. “Masa yang lain dapat, saya tidak. Padahal kan sebelumnya sama–sama dapat beras,” kata seorang warga yang akhirnya pulang tanpa membawa beras.
Seorang lansia yang memperoleh beras mengaku bersyukur dirinya bisa mendapatkan bantuan beras, dengan begitu ekonominya bisa terbantu. “Beas pangaosna tos tingjelepung, ayeuna dipasihan berasnya alhamdulillah,” ungkap Ikah seorang nenek.
Lurah Majalengka Kulon Roswati mengatakan, pada pendistribusian beras tahap dua terjadi pengurangan jumlah penerima bantuan. Itu disebabkan oleh sistem yang ada bukan atas pencoretan dari pihak kelurahan.
“Jumlah penerima bantuan tahap dua berkurang lumayan banyak. Itu terhapus oleh sistem secara otomatis. Kami tidak bisa membela mereka yang kini tidak mendapat bantuan karena itu bukan kewenangan kelurahan. Inginnya kami, semua warga kurang mampu bisa memperoleh bantuan,” ungkap Roswati.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Majalengka Iwan Dirwan, membenarkan pihaknya saat ini tengah mendistribusikan beras kepada keluarga miskin penerima manfaat dari bantuan JKS. Pendistribusian pada Kamis (21/9/2023) dilakukan di wilayah Kecamatan Panyingkiran, Majalengka dan Cigasong.
Sehari sebelumnya, pendistribusian dilakukan di wilayah Kecamatan Maja, Argapura dan Kecamatan banjaran. Pada pendistribusian beras tahap dua ini ada kendala dengan tersendatnya pasokan dari Bulog, serta terjadinya perubahan data yang demikian banyak.
Ada sebanyak 16.456 keluarga di Kabupaten Majalengka yang dicoret sebagai penerima JKS pada penyaluran periode kedua, karena dicoret oleh sistem di Kementerian Sosial dan Kementeraian Ketenaga Kerjaan.
Akibatnya 16.456 keluarga ini pada penyaluran bantuan beras sosial sebanyak 10 kg per bulan pada periode sakarang tidak mendapat bantuan beras lagi. “Data terus berubah jadi ini juga menjadi kendala lambatnya penyaluran,” kata Iwan.
Berdasarkan data terakhir yang diterimana untuk perode kedua penerima bantuan JKS, hanya sebanyak 156.289 di keluarga, sedangkan sebelumnya pada periode pertama jumlah penerima bantuan untuk keluarga miskin ini mencapai sebanyak 172.745 keluarga.
“Penerima JKS sekarang ini berkurang banyak, yang dicoret oleh sistem hampir 17.000 keluarga. “ ungkap Iwan.
Mereka tercoret oleh sistem karena kemungkinan di antara penerima JKS sebagian telah bekerja sebagai penerima umah UMR, sebagian dianggap telah naik status kesejahteraanya serta bisa jadi sebelumnya terjadi kesalahan status sosial penerima.
“Kami berharap pendistribusian bantuan ini bisa selesai dalam kurun waktu tiga mingguan, setiap harinya pendistribusian bantuan beras sebanyak masing–masing 10 kg ini mencapai 3 kecamatan, sehingga tiga minggu ditargetkan bisa selesai,” ungkap Iwan.(Tati)