DPRD Anggarkan Rp 1 Miliar untuk Pengadaan Blanko e-KTP

CIREBON – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon, menganggarkan Rp 1 miliar untuk hibah pengadaan blanko e-KTP. Sebab, sejauh ini layanan kependudukan selalu terkendala tidak tersedianya blanko e-KTP.
Seperti diketahui, Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang sebelumnya disosialisasikan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cirebon kegunaannya dipertanyakan. Sebab, sejauh ini tak berguna untuk persyaratan apapun, karena di lapangan tetap saja yang dibutuhkan kartu identitas fisik.
Misalnya, dalam pengurusan di perbankan, di rumah sakit dan sejumlah layanan lainnya. Data di aplikasi IKD tidak dibutuhkan sebagai persyaratan. Menanggapi hal itu, Ketua Komisi I, DPRD Kabupaten Cirebon, H Sofwan mengaku, pihaknya di daerah tidak mempersoalkan berlebih.
Karena program IKD milik pemerintah pusat. Bukan program daerah, yakni Disdukcapil Kabupaten Cirebon.
“Itu program pusat. Kalau tidak laku, ya bisa ditanyakan ke pusat. Kan identitas itu milik pusat. Jadi kalau tidak laku, bukan tanggung jawab kita,” kata Sofwan, Senin (14/8/2023).
Tidak lakunya IKD, kata dia, bisa diartikan karena dalam program tersebut ada persoalan. Bahkan bisa dilihat, pemerintah pusat sendiri tidak begitu massif dalam mensosialisasikannya. Seperti setengah hati.
“Ini untuk proses melakukan transmigrasi di perbankan bahkan di instansi pemerintah sendiri, tidak berlaku. Ujung-ujungnya balik lagi ke identitas konvensional. e-KTP misalnya,” kata Sofwan.
Ia tidak menampik, sejauh ini Disdukcapil selalu menggembar-gemborkan, agar warga bisa bermigrasi ke IKD. Sebagai alternatif tidak terpenuhinya kebutuhan identitas fisik. Sebut saja dalam pembuatan e-KTP diprioritaskan bagi warga yang baru membuat KTP.
“Karena keterbatasan blanko. Makanya Disdukcapil mengarahkan agar bermigrasi ke IKD. KTP keping, prioritasnya bagi yang baru buat KTP,” ujarnya.
Maka, lanjut politisi Partai Gerindra ini, karena IKD bermasalah, dan blanko e-KTP minim, ke depan pemerintah daerah mengupayakan untuk melakukan pengadaan blanko e-KTP. “Salah satunya di perubahan 2023 kita menganggarkan Rp 1 miliar untuk hibah kaitan pengadaan blanko e-KTP,” ungkapnya.
Hal itu, aku dia, untuk memenuhi kekurangan yang ada. Langkah itu, sudah dikaji matang. Bahkan, pihaknya juga sudah study banding ke daerah lain, dan ternyata daerah lain melakukannya dengan menggunakan hibah.
Menurut pria yang akrab disapa Opang ini, ketika program tersebut sukses, di tahun berikutnya hibah pengadaan blanko e-KTP bisa dilanjutkan. Ada alasan, kenapa Pemda sampai melakukan hibah. Karena ternyata jatah dari Kemendagri sejauh ini belum memenuhi kebutuhan. Faktanya seringkali terjadi kekurangan.
Pihkanya di Komisi I tidak mengetahui persis berapa blanko yang akan didapat dari total anggaran yang akan dihibahkan. Tetapi, ketika asumsinya per keping itu dinilai dengan harga Rp 10 ribu, Disdukcapil pun bisa mendapat 100 ribu keping.
“Ini baru asumsi ya. Pastinya belum memenuhi kebutuhan. Paling tidak untuk mengurangi persoalan. Dan ini baru trail. Kalau sukses bisa dilanjutkan,” ungkap Opang.(Ismail)