CIREBON – Pemerintah Kabupaten Cirebon memperingati Hari Keluarga Nasional dan Hari Anak Nasional tahun 2023 di Pendopo Bupati Cirebon di Jalan Kartini Kota Cirebon, Senin (7/8/2023).
Bupati Cirebon, H. Imron Rosyadi mengatakan momentum peringatan hari keluarga nasional dan hari anak nasional ini sebagai pengingat pentingnya peran keluarga dalam pembangunan kesejahteraan keluarga maupun masyarakat.
Bahkan, Pemkab Cirebon dan berbagai pihak terus berkomitmen untuk melakukan percepatan penurunan stunting serta menjamin pemenuhan hak anak di Kabupaten Cirebon.
“Alhamdullilah angka stunting di Kabupaten Cirebon mengalami penurunan, ini semua kerja keras semua pihak,” kata Imron.
Imron menjelaskan pada tanggal 23 Juli 2023, Kabupaten Cirebon mendapatkan penghargaan Kabupaten Layak Anak kategori pratama yang dianugrahkan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia.
“Mari kita tingkatkan komitmen bersama anggota gugus tugas kabupaten layak anak dalam terwujudnya Kabupaten Cirebon layak anak kategori utama di tahun 2024,” katanya.
Selain itu, Imron mengatakan Pemkab Cirebon tentunya akan senantiasa bersinergi dengan berbagai elemen masyarakat untuk menciptakan berbagai program, kebijakan maupun kegiatan-kegiatan dalam rangka percepatan penurunan stunting serta mewujudkan kabupaten layak anak di Kabupaten Cirebon.
“Saya mengajak seluruh satuan kinerja perangkat daerah, lembaga pemerintah dan non pemerintah, dunia usaha, dan media masa serta forum anak di Kabupaten Cirebon untuk terus meningkatkan komitmennya dan bersama-sama dalam mewujudkan program percepatan penurunan stunting dan kabupaten layak anak,” katanya.
Di tempat yang sama, Bunda Forum Anak Daerah Kabupaten Cirebon, Hj Nunung Roosmini mengatakan pihaknya mengajak semua dapat berkomitmen dalam pemenuhan hak anak di masa sekarang. Pasalnya ini merupakan jaminan atas kesediaan sumber daya manusia unggul di masa depan.
“Mari kita kuatkan komitmen bersama dalam terwujudnya kabupaten layak anak untuk saling bahu-membahu mendukung melalui kegiatan yang kita miliki untuk pemenuhan hak anak dan perlindungan anak secara terpadu dan berkelanjutan, dapat dilaksanakan melalui upaya pengembangan sekolah dan pesantren ramah anak, ruang bermain ramah anak, pusat kreativitas anak dan fasilitas serta kegiatan lainnya yang diperuntukan kepada anak-anak dari tingkat kabupaten, kecamatan, desa dan kelurahan,” singkatnya.(Junaedi)





