Ayumajakuning

Biaya Polis Tidak Terjangkau, Banyak Petani Belum Jadi Peserta AUTP

 

MAJALENGKA-Petani di Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka yang tanaman padinya mengalami kekeringan dan diserang tikus tidak ikut Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).

Selain karena sulitnya memproses asuransi, pembayaran polis asuransi dinilai terlalu mahal untuk ukuran para petani, yang areal sawahnya tidak terlalu luas atau mencapai sekitar Rp 200.000 per hektare.

Menurut sejumlah petani, pendaftaran keikutsertaan AUTP untuk perorangan sulit dilakukan. Karena petani tidak mengetahui mekanisme yang harus ditempuh untuk menjadi peserta asuransi tani.    Sebab selama ini asuransi difasilitasi pemerintah.

“Kami tidak mengetahui harus kemana membayar asuransi dan asuransi mana yang menyediakan AUTP. Jadi sulit bagi petani kalau harus menempuh asuransi sendiri-sendiri,” kata Aep petani setempat.

Karena hal tersebut akhirnya banyak petani yang pasrah menerima kerugian akibat gagal panen hingga puso.

Petani lainnya menyebutkan, proses klaim asuransi melalui Jasindo juga cukup lama. Asuransi yang harusnya sudah diterima karena pengajuan telah dilakukan pada satu musim lalu atau pada musim tanam (MT) I, namun hingga sekarang asuransi belum diterima petani.

“Sekarang saja permohonan pencairan  yang pengajuannya sudah lewat satu musim, belum juga cair. Informasi yang kami peroleh katanya personel dari PT Jasindo sangat terbatas. Sehingga untuk survei kondisi tanaman di lapangan hingga proses pencairan asuransi juga lambat,” kata petani lainnya.

Koordinator PPL Kecamatan Jatitujuh, Wahyudin membenarkan banyaknya petani yang tidak mengikuti asuransi tani. Kondisi ini di antaranya karena waktu yang terbatas serta kuota AUTP dari pemerintah yang juga terbatas.

“Kalau asuransi yang difasilitasi pemerintah pembayaran polisnya murah. Sedangkan jika membayar perorangan lumayan mahal bagi para petani. Namun demikian kami  sudah berupaya mensosialisasikan AUTP kepada petani,” katanya.

Sementara itu, Koordinator Petugas Pengendali Organisme pengganggu Tanaman (POPT) Kabupaten Majalengka Kusnadi mengungkapkan, berdasarkan data per 30 Juli 2023, dari luas lahan 273 hektare di Desa Sumber Wetan yang terkena serangan hama tikus mencapai 40 hektare dan yang terancam mencapai 110 hektare.(Tati)

 

 

 

 

Related Articles

Back to top button