CirebonRaya

7.571 Kasus Perceriaan di Kabupaten Cirebon

Angka CukupTinggi, DPPPKBP3A Bentuk Tim “Geber Ceper”

CIREBON – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlingungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Cirebon mencatat angka perceraian di wilayahnya masih cukup tinggi.

Bahkan berdasarkan data pada tahun 2022 lalu angka perceraian di Kabupaten Cirebon sebanyak 7.571 kasus dan dispensasi perkawinan ada 483 anak.Kebanyakan anak-anak ini meminta dispensasi perkawinan adalah karena sudah hamil di luar nikah, sehingga pengadilan agama memberikan dispensasi.

”Kemudian, angka perceraian didominasi oleh perekonomian,” kata Kepala DPPPKBP3A Kabupaten Cirebon, Eni Suhaeni di Sumber.

Eni mengatakan dengan angka yang cukup tinggi tersebut, pihaknya membentuk tim gerakan bersama cegah perceraian (Geber Ceper). Hal tersebut agar pemerintah bersama lintas sektor tetap bersinergi dalam mendukung ketahanan keluarga dalam hal mencegah peningkatan angka perceraian di Kabupaten Cirebon. “Mudah-mudahan dengan adanya inovasi dari kita gerakan bersama cegah perceraian mudah-mudahan kasusnya menjadi turun,” katanya.

Eni menambahkan, kegiatan ini (geber ceper) di antaranya bertujuan untuk mendorong terwujudnya Kabupaten Cirebon bebas dari kekerasan terhadap perempuan dan anak serta menekan angka perceraian. Karena setiap tahunnya angka kekerasan perempuan dan anak yang masuk dalam sistem informasi dari tahun ke tahun bertambah.

“Mudah-mudahan dengan adanya kegiatan ini dapat berimbas baik angka perceraian maupun dispensasi perkawinan menjadi turun,” katanya.

Sementara Wakil Bupati Cirebon, Hj Wahyu Tjiptaningsih, menyambut baik program dari DPPPKBP3A dalam pembentukan tim gerakan bersama cegah perceraian (Geber Ceper).

Menurut Ayu sapaan akrab wabup penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga merupakan sebuah proses dan upaya terus menerus untuk dapat meningkatkan kualitas hidup dan penghidupan keluarga dalam rangka mencapai kesejahteraan dan kebahagiaan seluruh anggota keluarga.

Pasalnya keluarga merupakan lingkup terkecil dalam suatu masyarakat dan merupakan lembaga sosial pertama yang membentuk kepribadian, menumbuhkan serta memupuk jiwa besar, berdisiplin dan bertanggung jawab.

“Dari keluarga itulah akan lahir kebiasaan-kebiasaan dan perilaku positif dari anggotanya untuk melakukan konsolidasi dan komunikasi. Sehingga peran keluarga begitu besar dalam membangun suatu bangsa,” katanya.

Ia menambahkan, dampak perubahan dinamika kependudukan akan terasa dalam jangka waktu yang lama, sehingga seringkali kepentingannya diabaikan. Luasnya cakupan masalah kependudukan menyebabkan pembangunan kependudukan harus dilakukan secara lintas sektor dan lintas bidang.

Oleh karenanya dibutuhkan bentuk koordinasi dan komitmen bersama antara pemerintah, pemangku kepentingan terkait di masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan keluarga.

“Masalah dan dinamika kekerasan terhadap perempuan, anak dan penelantaran adalah agenda yang penting untuk segera dituntaskan di daerah, terlebih melihat angka perceraian dan dispensasi perkawinan di Kabupaten Cirebon yang sangat signifikan,” katanya.

Menurutnya, melalui program kegiatan gerakan bersama cegah perceraian (geber ceper) dan koordinasi lintas sektor terkait diharapkan menjadi langkah baik dalam menuntaskan dan menekan jumlah perceraian di Kabupaten Cirebon.

“Saya mengajak semua untuk dapat bersinergis dalam mendukung pembangunan ketahanan keluarga dalam hal mencegah peningkatan angka perceraian di Kabupaten Cirebon, diharapkan melalui kegiatan ini dapat tercipta keluarga yang tangguh yang mampu secara fisik material dan psikis mental spiritual menuju keluarga yang harmonis dan berkualitas,” katanya.(Junaedi) 

 

Related Articles

Back to top button