CirebonRaya

Polisi RW Belum ke RW 02 Kutagara Selatan

CIREBON – Pada bulan Mei kemarin, Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota (Ciko) telah menugaskan 234 personel untuk menjadi Polisi RW, dan diharapkan bisa semakin lebih dekat dengan masyarakat.

“Ada 234 personel yang kami tugaskan untuk menjadi Polisi RW,” kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu di Cirebon.

Sebanyak 234 personel itu akan ditugaskan di 637 RW yang berada di wilayah hukum Polres Cirebon Kota baik yang masuk admnistrasi Kabupaten Cirebon maupun Kota Cirebon.

Setiap anggota yang masuk dan ditugaskan pada program Polisi RW ini, masing-masing bertugas mencakup 2 sampai 3 RW. “Setiap personel membina dua sampai tiga RW, dan tugas utamanya adalah lebih kepada upaya-upaya untuk mendeteksi permasalahan di masyarakat,” jelas AKBP Ariek.

Sementara itu Ketua RW 02 Kutagara Selatan Kelurahan Jagasatru Kecamatan Pekalipan Kota Cirebon, Karjo menuturkan, sampai sejauh ini pihaknya belum menerima kabar terkait adanya Polisi RW. “Saya berharap kalau ada dan dapat berjumpa, dapat lebih meningkatkan keamanan warga dan lain sebagainya,” katanya.(Jaka) 

 

Related Articles

Back to top button