TP PKK Kuningan Dirikan Koperasi Konsumen Maju Mandiri Sejahtera

KUNINGAN, (KacenewsId).-Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Kuningan telah mendirikan Koperasi Konsumen PKK Maju Mandiri Sejahtera. Sehingga dapat dikelola secara optimal untuk kesejahteraan bersama.
Akta pendirian koperasi ini diserahkan Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (Diskopdagperin) Kabupaten Kuningan, Uu Kusmana di sela-sela halalbihalal di Pendopo Setda Kabupaten Kuningan, Senin (22/5/2023).
Akta hukum notaris koperasi tersebut bernomor: AHU-0001873.AH.01.29., tanggal 11 Mei 2023., beralamat di Jalan Siliwangi Nomor 45 dengan jenis koperasi konsumen dan bentuknya adalah primer kabupaten.
Menurut Uu Kusmana, jika sekelompok orang/masyarakat akan dan baru membentuk sekaligus mendirikan koperasi, maka wajib memahami pengertian, nilai dan prinsip-prinsip koperasi.
Kemudian syarat utama membentuk dan mendirikan koperasi adalah niat dan kesadaran diri, bahwa bertindak bersama-sama, berarti memberi manfaat dan keuntungan bersama-sama pula, berorientasi kepada kepentingan bersama serta solidaritas dari seluruh insan koperasi, mulai dari anggota, pengurus, pengawas hingga pengelola.
Sementara itu, ia berharap Koperasi Konsumen PKK Maju Mandiri Sejahtera ke depan dapat meningkatkan partisipasi modal anggota koperasi, melalui pemupukan modal yang berasal dari berbagai sumber. Yakni dana hibah, penyetaraan simpanan anggota serta sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai peraturan perundang-undangan.
Selain itu, meningkatkan akses pembiayaan kepada sumber-sumber pembiayaan dalam jumlah, bunga atau imbal jasa dan tenggat waktu tertentu yang berasal dari anggota, non anggota, koperasi lain, bank dan industri keuangan non bank serta sumber lain yang sah dan tidak mengikat.
“Saya ucapkan selamat atas pembentukan koperasi yang memiliki konsep bagus, menyentuh sampai ke desa-desa melalui program PKK kecamatan dan desa,” ucapnya.
Ia mengatakan, hal ini secara otomatis akan mendukung terwujudnya Visi dan Misi Kabupaten Kuningan Ma’mur, Agamis dan Pinunjul (Maju) Berbasis Desa tahun 2023. Sehingga ke depannya, Diskopdagperin pun berencana akan melakukan roadshow bersama TP PKK, untuk pembinaan ke 32 kecamatan.(Yan)