Jual Beli Nonor Urut Bacaleg Dinilai Fitnah, PKB Kabupaten Cirebon Sebut Ada Gerakan Pembusukan

CIREBON- DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Cirebon, melalui Lembaga Pemenangan Pemilu (LPP) angkat bicara mengenai dugaan nomor urut bakal calon legislatif yang diperjualbelikan.
Ketua LPP DPC PKB Kabupaten Cirebon, Zaenal Muttaqin menjelaskan, awalnya soal polemik nomor urut bacaleg tidak perlu ditanggapi. Namun, ketika didiamkan isu tersebut semakin liar dan mengharuskan pihaknya angkat bicara.
“Karena dirasa telah mengarah pada semacam fitnah, maka saya perlu untuk menanggapinya,” kata Zaenal, Senin (22/5/2023).
Ia menjelaskan, soal penempatan nomor urut bacaleg merupakan bagian dari strategi pihaknya dalam pemenangan Pemilu 2024 mendatang. Jadi, tidak seharusnya menjelaskan ke publik bagaimana rasionalisasi penempatan nomor urut bacaleg tersebut.
Kemudian, lanjut dia, yang perlu digarisbawahi adalah Pemilu 2024 bagi PKB bukan sekadar mempertahankan kemenangan. Namun harus dibarengi juga dengan semangat menambah jumlah kursi di parlemen. DPC PKB sangat yakin dengan bacaleg yang akan bertarung di pileg nanti.
“Kita optimistis dengan bacaleg bacaleg yang kita miliki. Mereka semua orang yang sudah teruji kemampuannya,” ungkap Zaenal.
Terkait soal penempatan nomor urut bagi mereka para bacaleg PKB, sebenarnya tidak begitu mempengaruhi. Apalagi, para anggota legislatif atau incumbent PKB benar-benar sudah teruji.
“Para anggota legislatif atau incumbent PKB, itu tokoh-tokoh yang sudah dicintai oleh masyarakat. Sehingga, mau ditempatkan di nomor berapa pun, tidak berpengaruh,” ujar Zaenal.
Mereka, menurut dia, punya pengalaman lebih. Ini bukan tanpa dasar. Sebab, pada Pemilu 2019 lalu para kader PKB yang sekarang duduk di DPRD Kabupaten Cirebon, justru kebanyakan tidak di nomor-nomor atas.
“Mereka ada yang nomor 6, nomor 4, nomor 5, tetapi kenyataannya mereka berhasil menuju kursi parlemen. Ini bukti bahwa anggota legislatif yang sedang duduk di kursi DPRD ini adalah orang orang hebat,” ungkapnya.
Artinya, mengapa sekarang pihaknya tidak menempatkan mereka di nomor-nomor atas, karena DPC PKB yakin akan kemampuan mereka. “Ini sudah ngomongin strategi, yang saya kira seharusnya tidak perlu diungkap ke publik,” sebutnya.
Zaenal kembali menegaskan, soal tudingan ada dugaan jual beli nomor urut bacaleg, jelas itu tidak benar. Hal itu jelas fitnah yang seharusnya tidak muncul dari keder internal partainya.
“Tuduhan soal jual beli nomor urut, saya kira ini merupakan fitnah yang membuat kami curiga, jangan sampai ada gerakan pembusukan dari dalam hingga mengganggu target kemenangan dan penambahan kursi PKB,” ungkap Zaenal.
Diberitakan sebelumnya, kisruh di internal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Cirebon semakin meruncing. Bahkan, ada ancaman di-PAW bagi anggota legislatif atau incumbent yang membangkang atas keputusan DPC PKB, terkait penempatan nomor urut bakal calon legislatif (bacaleg) yang sudah didaftarkan ke KPU.
Tak hanya itu, dugaan “jual-beli” nomor urut Bacaleg pun bermunculan. Hingga membuat sejumlah kader PKB geram. Karena DPC dinilai telah mengabaikan amanat partai yang harus memprioritaskan kader militan ketimbang pendatang.
Banyaknya incumbent yang ditempatkan tidak di nomor urut strategis dalam pendaftaran bacaleg ke KPU ini, dibenarkan H Tanung.(Ismail)